Gegara RSUD Galesong, Bupati dan Wakil Bupati Takalar Mulai Pecah Kongsi?

TAKALAR, UPDATSULSEL.ID – Partai besutan Wakil Bupati Takalar Hengky Yasin yakni Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) mendesak Bupati Takalar, Mohammad Firdaus Daeng Manye untuk segera mengaktifkan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Galesong yang telah ditutup sejak tahun lalu.

Hal itu disampaikan juru bicara FPKB Habibi Abdullah saat membacakan pemandangan akhir fraksi terhadap rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026, pada sidang paripurna Kamis, 30 Juli 2026.

“Kami Fraksi PKB mengajak kita semua untuk mari menghilangkan ego politik. Persoalan fasilitas masyarakat kecil, kesehatan dan hak hidup masyarakat jauh lebih penting daripada politik,” Kata Habibi Abdullah.

Desakan FPKB untuk mengaktifkan kembali RSUD Galesong jelas menentang keputusan Bupati Takalar, Mohammad Firdaus Daeng Manye. Hal dimungkinkan keduanya pecah kongsi ataukah masih sejalan?

Sebelumnya, Bupati Takalar Mohammad Firdaus Daeng Manye akhirnya memutuskan menyetop sementara segala aktivitas pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Galesong Hospital disebabkan tidak ada pemasukan dan dokumen kelayakan kerja sama belum disetujui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

“Poinnya adalah mulai tanggal 1 Mei 2025 rumah sakit ini layanannya dihentikan sementara,” kata bupati menegaskan melalui keterangan videonya usai meninjau RS setempat, di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, beberapa bulan lalu.

Atas keputusan itu, maka seluruh manajemen rumah sakit, para dokter maupun seluruh pegawai atau karyawan yang ada di rumah sakit ini belum dapat menjalankan aktivitas pekerjaan. Ia pun telah menyampaikan hal itu kepada seluruh pihak rumah sakit.

Saat ditanyakan kapan rumah sakit ini kembali dibuka, kata dia, nanti setelah dilakukan pembenahan seluruh proses dokumen administrasinya sehingga memenuhi standar syarat dari BPJS Kesehatan, setelah itu baru dibuka.

“Tergantung berapa lama rumah sakit ini menyelesaikan administrasi BPJS dan administrasi lainnya yang harus dipenuhi. Saya minta ada laporan ke saya agar manajemen rumah sakit membuat eksample (contoh), kemudian saya evaluasi progresnya,” tutur dia kepada wartawan.

Mengenai alasan penutupan pelayanan sementara di rs tersebut, bupati mengungkapkan, selama dibuka pasien yang datang sangat kurang bahkan hanya satu orang sebulan.

Dari data yang ada, satu bulan satu orang yang datang, dan dilayani 221 perawat serta dokternya ada 29 orang. Dengan gedung sebesar seperti ini, dengan investasi Rp150 miliar, sedangkan pasien cuma satu orang. Artinya apa, untung atau buntung.?,” ungkapnya mempertanyakan.

Selain itu, untuk biaya operasional di rumah sakit ini, sebut Bupati Firdaus, kurang lebih Rp500 miliar, sedangkan pemasukannya tidak sebanding hanya Rp7-10 juta per bulan.

“Makanya diambil langkah strategis ini (ditutup sementara) untuk lebih baik ke depan, karena kalau dibiarkan loss (kerugian) terus,” tutur kakak kandung Astama Ops Polri Komjen Pol Mohammad Fadil Imran ini menekankan.

Dengan dihentikannya pelayanan di rumah sakit per 1 Mei 2025 itu, lantas bagaimana nasib para perawat dan karyawannya apakah di rumahkan, kata dia, nanti dipikirkan. Untuk layanan, nanti dibuka setelah urusan administrasi sudah selesai dengan BPJS Kesehatan.

Sebelumnya, pembangunan RS Galesong ini dianggarkan melalui skema pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp150 miliar dan mendapat tambahan dari Dana Alokasi Umum (DAU) Kabupaten Takalar senilai Rp27 miliar. Proyek pembangunan RS itu jalan sejak pemerintahan mantan Bupati Takalar Syamsari Kitta.(*)