TAKALAR, UPDATESULSEL.ID— Kepemimpinan Forum Musyawarah Kerja Pengurus (MKP) OSIS Kabupaten Takalar kini berada di tangan Nurmaisarah Ramadani. Ketua OSIS SMA Negeri 6 Takalar tersebut resmi dilantik sebagai Ketua MKP OSIS Kabupaten Takalar untuk masa bakti 2025–2026.
Prosesi pelantikan berlangsung di Aula SMA Negeri 3 Takalar pada Minggu (15/3/2025). Acara ini dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VII Jeneponto–Takalar, Hamzah, S.Pd., M.Pd.
Kegiatan berlangsung dengan penuh khidmat dan dihadiri oleh perwakilan pengurus OSIS dari berbagai SMA dan SMK se-Kabupaten Takalar. Rangkaian acara dimulai dengan pembukaan oleh pembawa acara, dilanjutkan pembacaan ayat suci Al-Qur’an, menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, serta pembacaan surat keputusan tentang susunan pengurus MKP OSIS Kabupaten Takalar.
Setelah itu, para pengurus mengucapkan ikrar dan janji kepengurusan sebelum secara resmi dilantik. Prosesi tersebut juga diikuti dengan penandatanganan berita acara serta penyerahan bendera petaka organisasi sebagai simbol amanah kepemimpinan yang baru.
Dalam sambutannya, Hamzah berharap kepengurusan MKP OSIS Kabupaten Takalar mampu menjadi wadah strategis bagi pelajar untuk memperkuat koordinasi, komunikasi, serta kerja sama antarorganisasi OSIS di berbagai sekolah.
Sementara itu, Nurmaisarah Ramadani menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya untuk memimpin forum tersebut.
Ia berharap kepengurusan MKP OSIS periode ini dapat menjalankan berbagai program yang bermanfaat bagi pelajar sekaligus mempererat hubungan silaturahmi antar OSIS di Kabupaten Takalar.
“Semoga MKP OSIS Kabupaten Takalar dapat menjadi wadah bagi para pelajar untuk berkolaborasi, berbagi gagasan, serta menghadirkan kegiatan positif yang berdampak baik bagi lingkungan sekolah maupun masyarakat,” ujarnya.
Dengan kepengurusan baru ini, diharapkan MKP OSIS Kabupaten Takalar mampu melahirkan berbagai inovasi dan program kreatif yang mendorong peran aktif pelajar dalam pembangunan pendidikan di daerah.(*)







