Hukum  

FORMAHUM Laporkan Dugaan Korupsi Incinerator DLHK Sulsel, Ultimatum Kejati: 7 Hari Harus Ada Perkembangan!

Avatar of I A N
IMG 20260406 WA0174 jpg l Update Sulsel

MAKASSAR, UPDATESULSEL.ID– Forum Pemuda dan Mahasiswa Hukum (FORMAHUM) resmi melayangkan laporan pengaduan (LAPDU) ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan mesin incinerator di UPT PLB3 Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Sulsel Tahun Anggaran 2023.

Langkah ini menjadi sinyal kuat meningkatnya peran kontrol sosial dari kalangan pemuda dan mahasiswa terhadap pengelolaan anggaran publik, khususnya pada sektor pengadaan barang dan jasa yang rawan praktik penyimpangan.

Berdasarkan hasil penelusuran dan kajian dokumen yang dilakukan FORMAHUM, ditemukan sejumlah kejanggalan serius dalam proyek tersebut. Di antaranya dugaan ketidaksesuaian spesifikasi teknis, ketiadaan jaminan atau garansi resmi, hingga indikasi penggunaan komponen yang tidak memenuhi standar barang baru.

Tak hanya itu, mesin incinerator yang telah diadakan juga dilaporkan tidak berfungsi optimal sejak awal digunakan. Fakta ini semakin memperkuat dugaan adanya persoalan mendasar dalam proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan proyek.

Ketua Umum FORMAHUM, Wildan Kusuma, menegaskan bahwa laporan ini merupakan bentuk dorongan konkret agar aparat penegak hukum bertindak cepat dan profesional.

“Kami menemukan indikasi kuat adanya penyimpangan dalam pengadaan ini. Kami mendesak Kejati Sulsel segera mengambil langkah tegas dan mengusut tuntas pihak-pihak yang bertanggung jawab,” tegasnya.

Wildan juga memastikan pihaknya akan terus mengawal proses hukum hingga ada kejelasan.

“Kami tidak ingin praktik seperti ini terus berulang. Penegakan hukum harus benar-benar menjadi panglima,” tambahnya.

Sebagai bentuk keseriusan, FORMAHUM memberikan ultimatum selama 7 hari sejak laporan dimasukkan. Jika tidak ada perkembangan signifikan, mereka menyatakan siap turun ke jalan bersama elemen pemuda dan mahasiswa.

Aksi unjuk rasa direncanakan akan digelar di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan sebagai bentuk protes atas dugaan lambannya penanganan kasus serta untuk menuntut transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum.

FORMAHUM juga menyatakan tetap menaruh kepercayaan kepada Kejati Sulsel untuk menangani perkara ini secara profesional, objektif, dan bebas dari intervensi pihak manapun.

Mereka menegaskan komitmennya untuk terus berada di garis depan dalam mengawal isu-isu pemberantasan korupsi di Sulawesi Selatan.(*)