TAKALAR, UPDATESULSEL.ID – Puskesmas Tanakeke kembali menjalani survei ulang dari Tim Penilai Daerah Terpencil Provinsi Sulawesi Selatan, Rabu (6/5/2026).
Peninjauan ini menjadi momentum penting bagi Puskesmas Tanakeke untuk mempertahankan statusnya sebagai fasilitas layanan kesehatan di wilayah sangat terpencil.
Survei tersebut melibatkan tim lintas sektor dari tingkat provinsi, mulai dari Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, hingga Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Selatan.
Rombongan juga didampingi jajaran Dinas Kesehatan Kabupaten Takalar untuk meninjau langsung kondisi pelayanan kesehatan di wilayah kepulauan.
Kunjungan ini dilakukan sebagai bagian dari evaluasi ulang terhadap status Puskesmas Kepulauan Tanakeke yang selama ini masuk kategori fasilitas kesehatan di daerah terpencil.
Status tersebut sebelumnya ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati Takalar dan akan berakhir pada 1 Juni 2026.
Kepala Puskesmas Kepulauan Tanakeke, Hj. Hadhriyani, S.ST, mengatakan survei lapangan ini menjadi kesempatan penting untuk memperlihatkan secara langsung tantangan nyata yang dihadapi tenaga kesehatan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat kepulauan.
“Tim kami ajak melihat langsung kondisi geografis wilayah, termasuk akses antarwilayah yang cukup jauh dan menantang. Dengan begitu, mereka bisa memahami medan pelayanan kesehatan yang kami hadapi setiap hari,” ujarnya.
Tim survei memulai kunjungan dari Puskesmas Kepulauan Tanakeke sebagai titik awal penilaian, sebelum melanjutkan perjalanan ke wilayah terjauh di Desa Mattiro Baji.
Lokasi tersebut dipilih agar tim provinsi dapat melihat secara langsung medan pelayanan, jarak tempuh, serta keterbatasan akses transportasi yang menjadi tantangan utama layanan kesehatan di wilayah kepulauan.
Menurut Hj. Hadhriyani, hasil survei ini sangat menentukan keberlanjutan dukungan terhadap operasional pelayanan kesehatan di Tanakeke.
Jika status daerah sangat terpencil kembali diperoleh, Puskesmas Kepulauan Tanakeke akan tetap berhak menerima dukungan jasa kapitasi dari BPJS Kesehatan sebesar Rp10.000 per peserta.
Dana tersebut dinilai sangat penting untuk menopang operasional layanan kesehatan, terutama dalam menjangkau masyarakat yang tinggal di pulau-pulau terpisah dengan akses terbatas.
Tak hanya itu, pihak puskesmas juga berharap perhatian pemerintah tidak berhenti pada penetapan status semata.
Dukungan nyata berupa tunjangan khusus bagi tenaga kesehatan di wilayah terpencil dinilai sangat dibutuhkan sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian mereka di daerah dengan medan sulit dan fasilitas terbatas.
Dengan survei ulang ini, Puskesmas Kepulauan Tanakeke berharap status daerah sangat terpencil dapat kembali dipertahankan, demi menjamin keberlanjutan layanan kesehatan bagi masyarakat kepulauan yang selama ini bergantung pada akses kesehatan terbatas namun vital.(*)







