Hukum  

Diduga Tak Sesuai RAB, Pekerjaan P3A Desa Gentungan Gowa Tuai Sorotan

GOWA, UPDATESULSEL.ID-Pengerjaan proyek Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) di Desa Gentungan, Kecamatan Bajeng Barat, Kabupaten Gowa, mendapat sorotan.

Proyek tersebut diduga dikerjakan tidak sesuai dengan Rancangan Anggaran Biaya (RAB) serta tidak dilengkapi papan informasi kegiatan.

Sorotan itu disampaikan Aktivis Antikorupsi Sulsel, Haikal. Ia mempertanyakan kualitas pekerjaan proyek P3A yang diketahui diketuai oleh Daeng Tayang tersebut.

Menurut Haikal, terdapat sejumlah bagian pekerjaan yang diduga tidak mengikuti spesifikasi sebagaimana tercantum dalam RAB. Salah satunya berkaitan dengan komposisi material yang digunakan dalam pengerjaan.

“Campuran semen dan pasir diduga tidak sesuai. Kemudian pada bagian lantai juga diduga tidak menggunakan material kerikil sebagaimana mestinya,” kata Haikal. Selasa (01/09/2026).

Ia menyebut kondisi pekerjaan tersebut kini mulai terlihat mengalami kerusakan. Bahkan, pada sejumlah bagian, campuran material disebut telah mengalami pengelupasan.

Kondisi itu, menurutnya, perlu menjadi perhatian karena kualitas pekerjaan berkaitan langsung dengan manfaat proyek bagi masyarakat, khususnya para petani yang menjadi penerima manfaat.

Selain persoalan kualitas pekerjaan, Haikal juga menyoroti tidak terlihatnya papan informasi proyek di lokasi. Padahal, informasi mengenai kegiatan pembangunan penting untuk memastikan masyarakat dapat mengetahui sumber anggaran, nilai pekerjaan, pelaksana, serta waktu pelaksanaan proyek.

“Transparansi dalam setiap pekerjaan yang menggunakan anggaran pemerintah harus menjadi perhatian. Masyarakat berhak mengetahui informasi terkait proyek yang dikerjakan di wilayahnya,” tegasnya.

Haikal berharap pihak terkait dapat melakukan pengecekan terhadap pekerjaan tersebut dan memastikan pelaksanaannya sesuai dengan RAB serta spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.

Sementara itu, Ketua P3A Desa Gentungan, Daeng Tayang, saat dikonfirmasi mengenai dugaan tersebut belum berhasil dimintai keterangannya hingga berita ini diterbitkan.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak terkait untuk memberikan penjelasan mengenai pelaksanaan proyek tersebut.(*)