Hukum  

Diduga Lamban Tangani Laporan, KOAR Desak Kapolres Takalar Evaluasi Kasat Reskrim dan Kanit Unit Satu

TAKALAR, UPDATESULSEL.ID- Koalisi Advokasi Rakyat (KOAR) meminta Kapolres Takalar mengevaluasi kinerja jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), menyusul sorotan terhadap lambannya penanganan laporan polisi LP/B/207/VIII/2026/SPKT/POLRES TAKALAR/POLDA SUL-SEL.

Desakan tersebut disampaikan KOAR melalui Jenderal Lapangan Abdul Salam, Senin (31/8/2026). Mereka menilai pihak kepolisian perlu memberikan penjelasan mengenai perkembangan perkara yang telah dilaporkan tersebut.

Abdul Salam mengatakan, masyarakat yang telah menempuh jalur hukum berhak memperoleh informasi mengenai perkembangan laporan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

“Kami mempertanyakan keseriusan Polres Takalar dalam menangani perkara ini. Jangan sampai masyarakat yang sudah menempuh jalur hukum justru merasa tidak mendapatkan kepastian dan perlindungan hukum,” tegas Abdul Salam.

KOAR juga menyoroti kondisi pihak yang dilaporkan yang disebut masih beraktivitas secara bebas. Namun, organisasi tersebut menegaskan bahwa proses hukum harus tetap berjalan berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan serta alat bukti yang dimiliki penyidik.

Menurut Abdul Salam, persoalan utama yang menjadi perhatian KOAR bukanlah meminta perlakuan khusus, melainkan memastikan proses hukum berlangsung secara profesional, transparan, objektif, dan sesuai prosedur.

KOAR menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Kapolres Takalar. Salah satunya meminta evaluasi terhadap Kasat Reskrim dan Kanit Unit Satu Polres Takalar terkait kinerja dalam menangani perkara tersebut.

Jika dalam evaluasi ditemukan adanya ketidakmampuan atau kelalaian dalam menjalankan tugas, KOAR meminta Kapolres Takalar mengambil langkah tegas sesuai aturan yang berlaku.

Selain itu, KOAR mendesak penyidik memberikan informasi mengenai perkembangan penanganan LP/B/207/VIII/2026/SPKT/POLRES TAKALAR/POLDA SUL-SEL kepada pihak pelapor melalui mekanisme resmi.

KOAR juga meminta aparat segera mengambil tindakan hukum apabila hasil penyelidikan maupun penyidikan telah menemukan bukti yang cukup dan memenuhi unsur untuk dilakukan proses lebih lanjut.

Tak hanya itu, evaluasi juga diminta dilakukan terhadap kinerja jajaran Satreskrim, terutama dalam menangani laporan masyarakat yang dinilai membutuhkan kepastian proses hukum.

Abdul Salam menegaskan, KOAR akan terus mengawal perkembangan perkara tersebut melalui jalur konstitusional dan tetap menghormati kewenangan aparat penegak hukum.

“Kami akan terus mengawal perkara ini. Jika memang prosesnya berjalan, sampaikan kepada publik dan pelapor apa perkembangannya. Jangan biarkan masyarakat menunggu tanpa kepastian,” ujarnya.

Menurutnya, keterbukaan informasi mengenai perkembangan suatu perkara penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

KOAR menilai kritik terhadap kinerja aparat penegak hukum merupakan bagian dari kontrol sosial masyarakat. Meski demikian, mereka memastikan penyampaian aspirasi akan dilakukan secara damai, bertanggung jawab, serta tetap menghormati proses hukum.

Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan dari pihak Polres Takalar terkait desakan KOAR tersebut. UPDATESULSEL.ID membuka ruang bagi pihak kepolisian maupun pihak terkait untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan atas persoalan ini.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *