Hukum  

Diduga Ada Penimbunan Solar Subsidi di Dekat SPBU Palleko Takalar, Warga Ungkap Modus “Ojek Jerigen”

Avatar of I A N
IMG 20260316 WA0045

TAKALAR,UPDATESULSEL.ID— Warga menemukan dugaan praktik penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi di Desa Pa’rapunganta, Kecamatan Polongbangkeng Utara, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan. Aktivitas tersebut disebut-sebut berlangsung tidak jauh dari SPBU Palleko, dengan jarak diperkirakan hanya sekitar 100 meter.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, solar subsidi itu ditampung menggunakan puluhan jerigen di salah satu rumah warga. Penimbunan tersebut diduga telah berlangsung cukup lama dan menimbulkan kekhawatiran masyarakat karena dinilai merugikan kepentingan publik.

Seorang sumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa pengumpulan solar dilakukan dengan memanfaatkan jasa pengangkut jerigen dari SPBU.

“Modusnya menggunakan ojek jerigen. Solar diambil dari SPBU Palleko, lalu ditampung di rumah warga. Setelah jumlahnya banyak, baru diangkut menggunakan mobil truk,” ujarnya, Minggu (15/3/2026).

Menurut sumber tersebut, aktivitas pengumpulan solar subsidi itu diduga dilakukan hampir setiap hari. Setelah terkumpul, BBM tersebut disebut-sebut dikirim ke wilayah Kabupaten Gowa.

“Informasinya dibawa ke Gowa. Kemungkinan ditampung lagi di sana sebelum dijual kembali, diduga untuk kebutuhan industri,” tambahnya.

Praktik penyalahgunaan BBM subsidi seperti ini dinilai dapat merugikan masyarakat luas. Sebab, solar subsidi sejatinya diperuntukkan bagi sektor yang berhak, seperti nelayan, petani, serta usaha kecil yang membutuhkan dukungan subsidi dari pemerintah.

Sebagaimana diketahui, PT Pertamina Patra Niaga selaku Subholding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) telah menerapkan sistem pembelian BBM subsidi, termasuk solar dan Pertalite, menggunakan QR Code. Sistem ini bertujuan memastikan penyaluran subsidi tepat sasaran dan mengurangi potensi penyalahgunaan.

Namun, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Takalar, Parawangsa, mengungkapkan bahwa hingga kini QR Code khusus untuk pembelian solar subsidi bagi petani di daerah tersebut belum sepenuhnya diterbitkan.

“Saat ini masih dalam tahap penginputan oleh para admin,” katanya saat dihubungi beberapa waktu lalu.

Sementara itu, pemilik SPBU Palleko dengan nomor 74.922.10, Haji Kahar Sibali, belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi wartawan melalui panggilan telepon maupun pesan WhatsApp hingga berita ini diterbitkan.

Warga berharap aparat penegak hukum segera menindaklanjuti informasi tersebut guna memastikan tidak ada penyalahgunaan distribusi BBM subsidi di wilayah Takalar.(*)