Oleh : M. Kh. Rachman Ridhatullah, S.Sos., M.Si.Ketua I PP GPMB 2023–2027, Founder & Managing Director PT Quartian Kreasi Digital(Creative Change Management Specialist)
MAROS, UPDATESULSEL.ID – Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, memiliki modal kuat untuk membangun ekosistem literasi yang berkelanjutan. Namun, di tengah berbagai program, fasilitas, dan penghargaan yang telah diraih, muncul pertanyaan penting : apakah masyarakat yang memiliki banyak perpustakaan dan buku otomatis telah menjadi masyarakat literat?
Pertanyaan tersebut mengemuka dalam kegiatan “GPMB di Mata Saya, Refleksi 25 Tahun Gerakan Pembudayaan Minat Baca di Mata Indonesia” yang menghadirkan Bupati Maros, Dr. H. A. S. Chaidir Syam, S.IP., M.H., sebagai pembicara perdana, Rabu sore, 2 September 2026, melalui Zoom Nasional.
Kegiatan tersebut diikuti oleh berbagai Pengurus Gerakan Pemasyarakatan Minat Baca (GPMB) kabupaten/kota di Indonesia.
Tulisan ini merupakan refleksi M. Kh. Rachman Ridhatullah, S.Sos., M.Si., Ketua I PP GPMB periode 2023–2027 sekaligus Founder & Managing Director PT Quartian Kreasi Digital, yang melihat Maros sebagai salah satu daerah yang menarik untuk dicermati dalam perjalanan membangun budaya literasi.
Menurutnya, literasi sejatinya bukan sekadar persoalan jumlah buku, perpustakaan maupun kegiatan membaca. Literasi harus dilihat dari perubahan yang terjadi pada manusia setelah memperoleh pengetahuan.
“Literasi bukan soal berapa banyak buku yang tersedia. Literasi adalah soal bagaimana manusia berubah setelah membaca,” menjadi gagasan utama yang perlu dikedepankan.
Fondasi Kebijakan Sudah Kuat
Di bawah kepemimpinan Bupati Chaidir Syam, Maros dinilai memiliki modal politik dan kebijakan yang relatif kuat dalam pengembangan literasi.
Pemerintah Daerah bersama DPRD, tokoh masyarakat, aktivis literasi, guru, tokoh agama, tokoh perempuan, TNI, penulis hingga budayawan menunjukkan keberpihakan terhadap pembangunan budaya literasi.
Fondasi tersebut semakin kuat dengan hadirnya Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pengembangan Budaya Literasi.
Keberadaan regulasi tersebut menjadi penting karena literasi tidak lagi semestinya ditempatkan hanya sebagai urusan perpustakaan. Literasi harus menjadi bagian dari agenda pembangunan manusia.
Komitmen tersebut antara lain terlihat melalui pengembangan Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial di berbagai desa dan kelurahan, penguatan budaya baca dan tulis, peningkatan kapasitas masyarakat serta keterlibatan berbagai elemen masyarakat.
Bunda Literasi Maros, AMTI Maros, IPI, GPMB, komunitas baca, komunitas menulis dan berbagai relawan literasi juga menjadi bagian dari ekosistem yang terus dibangun.
Namun, justru karena fondasinya telah tersedia, Maros perlu mengajukan pertanyaan yang lebih kritis.
Apakah yang sedang dibangun adalah perpustakaan, atau masyarakat yang literat? Keduanya jelas berbeda.
Membangun gedung perpustakaan merupakan pekerjaan fisik. Sementara membangun budaya literasi merupakan pekerjaan kebudayaan yang membutuhkan waktu, konsistensi dan keterlibatan masyarakat.
Perpustakaan dapat dikatakan selesai ketika bangunannya diresmikan. Namun, budaya literasi baru dimulai ketika masyarakat datang, membaca, berdiskusi, belajar, berpikir kritis, berkarya dan menggunakan pengetahuannya untuk memperbaiki kehidupan.
Karena itu, keberhasilan membangun infrastruktur literasi tidak boleh secara otomatis dianggap sebagai keberhasilan membangun budaya literasi.
Perpustakaan yang megah tetapi sepi tetaplah bangunan. Rak buku yang penuh tetapi jarang disentuh belum menjadi budaya. Seminar yang ramai tetapi tidak menghasilkan perubahan perilaku juga belum tentu dapat disebut sebagai keberhasilan gerakan literasi.
Tantangan Literasi di Era Digital
Tantangan pembudayaan minat baca saat ini juga jauh berbeda dibandingkan dua atau tiga dekade lalu.
Jika dahulu televisi menjadi salah satu tantangan budaya membaca, kini masyarakat menghadapi tantangan yang jauh lebih kompleks: smartphone, media sosial, video pendek, banjir informasi, disinformasi, algoritma hingga perkembangan kecerdasan artifisial atau artificial intelligence.
Karena itu, gerakan literasi tidak mungkin terus menggunakan pendekatan lama.
Smartphone tidak semestinya hanya dipandang sebagai musuh buku. Teknologi tersebut justru harus direbut dan dimanfaatkan sebagai kendaraan baru literasi.
Podcast, video pendek, digital storytelling, buku elektronik, konten edukasi, citizen journalism hingga pemanfaatan artificial intelligence harus menjadi bagian dari ekosistem literasi masa depan.
Pertanyaannya kemudian bukan lagi sekadar berapa banyak orang yang membaca buku, tetapi bagaimana masyarakat mampu membaca informasi, memahami konteks, memverifikasi kebenaran, berpikir kritis dan menggunakan pengetahuan secara produktif
GPMB Harus Menjadi Penggerak Ekosistem
Dalam konteks tersebut, GPMB Kabupaten Maros memiliki posisi strategis.GPMB tidak boleh berhenti sebagai “panitia kegiatan literasi”. Peran tersebut dinilai terlalu kecil dibandingkan potensi yang dimiliki.
GPMB Maros harus menjadi penggerak ekosistem literasi masyarakat dengan membangun gerakan yang berkelanjutan dan berbasis komunitas.
Menariknya, gerakan literasi di Maros tidak semata-mata bertumpu pada APBD maupun APBN. GPMB Maros terus memperkuat pola kemitraan dengan berbagai pihak, termasuk aktivis literasi dan relawan.
Pemerintah memiliki kewenangan dan sumber daya. GPMB memiliki jejaring komunitas dan kedekatan sosial. Akademisi memiliki pengetahuan dan kemampuan riset. Dunia usaha memiliki sumber daya serta inovasi. Media mempunyai kekuatan narasi. Sementara masyarakat memiliki energi gerakan. Semua kekuatan tersebut harus dipertemukan.
Hubungan Pemerintah Kabupaten Maros dan Bupati Chaidir Syam dengan GPMB Maros idealnya bukan sekadar hubungan antara pemberi program dan pelaksana kegiatan.
Lebih jauh dari itu, keduanya harus menjadi mitra strategis dalam membangun ekosistem literasi.
Pemerintah melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan dapat memperkuat kebijakan, menyediakan ruang dan sumber daya. GPMB mengorganisasi gerakan masyarakat. Akademisi memastikan program berbasis pengetahuan. Dunia usaha mendukung inovasi dan keberlanjutan. Media memperluas narasi, sementara masyarakat menjadi pemilik gerakan.
Dengan pola tersebut, literasi tidak lagi menjadi proyek pemerintah, tetapi menjadi gerakan masyarakat yang difasilitasi pemerintah.Menuju “Maros Literacy Ecosystem”Salah satu gagasan penting yang perlu dikembangkan adalah Maros Literacy Ecosystem.
Perpustakaan desa, misalnya, tidak cukup hanya berfungsi sebagai tempat meminjam dan membaca buku.
Perpustakaan dapat dikembangkan menjadi literacy and community empowerment hub: ruang bagi anak-anak untuk belajar, pemuda berkarya, ibu-ibu mengembangkan usaha, masyarakat berdiskusi, komunitas bertemu dan pengetahuan lokal didokumentasikan.
Dengan demikian, perpustakaan tidak hanya menghasilkan pembaca, tetapi juga menghasilkan manusia yang lebih berdaya.
Ukuran keberhasilan pun harus mengalami perubahan. Tidak cukup hanya mengukur input, seperti jumlah anggaran, buku dan fasilitas.
Tidak cukup pula menghitung output, seperti jumlah kegiatan dan peserta.Yang lebih penting adalah mengukur outcome: apakah terjadi perubahan perilaku?
Kemudian impact: apakah kapasitas, produktivitas dan kualitas hidup masyarakat meningkat?
Bahkan, pada tahap yang lebih jauh, perlu diukur transformation: apakah literasi benar-benar mengubah cara masyarakat belajar, berpikir, bekerja dan mengambil keputusan?
Predikat Bukan Tujuan Akhir
Maros telah memiliki berbagai bukti atas komitmennya terhadap literasi.
Bupati Maros Chaidir Syam pernah menerima penghargaan tertinggi Nugra Jasadharma Pustaloka dari Perpustakaan Nasional pada 2022 dalam kategori pejabat publik dan tercatat sebagai satu-satunya penerima dari Sulawesi Selatan pada kategori tersebut.
Setahun kemudian, Bunda Literasi Maros, Hj. Ulfiah Nur Yusuf Chaidir, juga meraih penghargaan tertinggi Nugra Jasadharma Pustaloka dari Perpustakaan Nasional dalam kategori Pegiat Literasi.
Sementara itu, Ketua GPMB Maros yang juga Ketua Tim Pendamping Literasi Kabupaten Maros, Bachtiar Adnan Kusuma, telah lebih dahulu menerima penghargaan Nugra Jasadharma Pustaloka kategori masyarakat pada 2021.
Berbagai penghargaan tersebut menunjukkan adanya pengakuan terhadap komitmen dan gerakan literasi di Maros. Namun, predikat bukanlah tujuan akhir.
Predikat adalah identitas. Dampak adalah pembuktian. Tantangan Maros ke depan bukan lagi sekadar membuktikan bahwa pemerintah daerah memiliki kepedulian terhadap literasi. Komitmen tersebut telah memiliki berbagai bukti.
Tantangan yang lebih besar adalah bagaimana mengubah komitmen politik menjadi gerakan sosial yang hidup.
Mengubah kebijakan menjadi kebudayaan. Mengubah perpustakaan menjadi ruang pemberdayaan. Mengubah kegiatan menjadi perubahan.
Dan yang tidak kalah penting, memastikan gerakan literasi tetap hidup meskipun kepemimpinan politik berganti.
Karena itu, GPMB Maros bersama Pemerintah Kabupaten Maros perlu terus memperluas jejaring sosial dengan mempersiapkan kader-kader dan relawan literasi yang tumbuh dari desa, kelurahan hingga kecamatan.
Jika literasi telah menjadi budaya masyarakat dan melembaga dalam sistem pemerintahan, sekolah, desa, komunitas serta dunia usaha, maka pergantian kepemimpinan tidak akan mematikan gerakan tersebut.
Pada titik itulah Maros tidak sekadar menjadi Kabupaten Literasi, tetapi dapat menjadi prototipe bagaimana sebuah daerah membangun ekosistem literasi masyarakat yang hidup, inklusif dan berkelanjutan.
Wallahu a’lam bish-shawwab.







