TAKALAR, UPDATESULSEL.ID — Sejumlah massa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Mahasiswa Pemerhati Takalar menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Pemerintah Daerah (Pemda) Takalar, Kamis (27/8/2026).
Aksi tersebut digelar untuk menyoroti dugaan praktik tidak sehat dalam proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemda Takalar. Massa meminta aparat penegak hukum melakukan penelusuran terhadap sejumlah informasi yang mereka nilai berpotensi mengganggu prinsip transparansi dan persaingan sehat dalam pengadaan pemerintah.
Jenderal Lapangan aksi, Waliyullah, dalam orasinya menyampaikan dugaan adanya persekongkolan antara Pokja pengadaan dengan sejumlah kontraktor tertentu.Menurutnya, dugaan tersebut perlu diperiksa karena apabila terbukti dapat mengurangi kesempatan yang sama bagi pelaku usaha dalam mengikuti proses pengadaan.
Dugaan RAB Bocor
Selain dugaan persekongkolan, massa juga menyoroti informasi mengenai Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang diduga bocor lebih awal kepada pihak tertentu.
Waliyullah mengatakan, apabila informasi tersebut benar, aparat penegak hukum perlu menelusuri bagaimana dokumen atau informasi pengadaan tersebut dapat diakses sebelum waktunya.
“Kami mempertanyakan kredibilitas dan integritas proses pengadaan apabila benar terdapat pihak-pihak tertentu yang memperoleh informasi atau RAB lebih awal. Seharusnya setiap pelaku usaha diberikan kesempatan yang sama dalam memperoleh akses terhadap pekerjaan di lingkungan Pemda Takalar,” tegas Waliyullah.
Massa juga menyoroti dugaan penggunaan CV pinjam pakai oleh pihak-pihak tertentu dalam proses pengadaan.
Namun, Aliansi Pemuda Mahasiswa Pemerhati Takalar menegaskan bahwa informasi tersebut masih berupa dugaan dan menyerahkan proses pembuktian sepenuhnya kepada aparat serta instansi yang berwenang.
Desak Kejari Takalar Turun Tangan
Dalam tuntutannya, massa meminta Kejaksaan Negeri Takalar mendalami dugaan tersebut secara objektif dan profesional.
Penelusuran diharapkan mencakup proses pengadaan, keterlibatan pihak-pihak terkait, akses terhadap dokumen pengadaan, serta dugaan penggunaan badan usaha yang tidak sesuai dengan ketentuan.
Massa menilai, apabila dugaan tersebut nantinya terbukti, praktik tersebut dapat mencederai prinsip persaingan usaha yang sehat dan berpotensi menimbulkan persoalan hukum.
“Kami tidak sedang menghakimi siapa pun. Kami meminta aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan secara profesional. Kalau memang tidak ada pelanggaran, silakan dibuktikan secara terang. Tetapi kalau ditemukan adanya permainan dalam proses pengadaan, harus ada tindakan tegas,” lanjut Waliyullah.
Aksi Lanjutan 31 Agustus
Aksi yang berlangsung Kamis (27/8/2026) tersebut disebut sebagai aksi prakondisi. Aliansi Pemuda Mahasiswa Pemerhati Takalar menyatakan akan kembali menggelar aksi lanjutan pada Senin, 31 Agustus 2026.
Dalam aksi lanjutan tersebut, massa berencana membawa tuntutan serta informasi tambahan terkait dugaan persoalan dalam proses pengadaan di lingkungan Pemda Takalar.
Waliyullah menegaskan, pihaknya akan terus mengawal proses pengadaan pemerintah di Takalar agar berjalan transparan, akuntabel, kompetitif, dan berintegritas.
Seluruh dugaan yang disampaikan dalam aksi tersebut akan diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk diverifikasi dan dibuktikan berdasarkan data serta ketentuan hukum yang berlaku. (*)
Kiriman : Waliyullah








