Bupati Daeng Manye Siapkan Jalan Pemuda Takalar ke Jepang, Pelatihan Digratiskan

TAKALAR, UPDATESULSEL.ID — Peluang kerja ke Jepang terbuka bagi pemuda Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Takalar tengah menyiapkan program pelatihan gratis sebagai langkah awal mencetak tenaga kerja yang siap bersaing di pasar kerja internasional.

Program tersebut disiapkan menyusul adanya informasi kebutuhan tenaga sopir di Jepang yang diperkirakan mencapai 1.000 orang dalam tiga tahun ke depan.

Bupati Takalar, Ir. H. Mohammad Firdaus Daeng Manye, mengatakan peluang tersebut perlu dipersiapkan sejak dini melalui peningkatan kompetensi, terutama kemampuan berbahasa Jepang dan keterampilan mengemudi.

“Ada permintaan 1.000 sopir di Jepang dalam tiga tahun ke depan, perlunya membangun tempat kursus bahasa Jepang, kursus mengemudi dan membuka jalur kerja sama antara komunitas perusahaan tenaga kerja di Jepang dengan Takalar,” ujar Daeng Manye.

Menurutnya, peluang kerja tersebut menjadi salah satu pembahasan bersama PT SHIN Indonesia, perusahaan yang bergerak dalam pengerahan tenaga kerja ke Jepang.

Kerja sama tersebut diarahkan untuk membuka akses bagi pemuda Takalar agar mendapatkan pembekalan keterampilan sekaligus informasi mengenai peluang bekerja di Jepang melalui jalur yang resmi.

Untuk memperluas kesempatan bagi masyarakat, Pemkab Takalar juga menyiapkan skema satu desa satu pemuda dalam program pelatihan tersebut.

Melalui skema ini, setiap desa di Kabupaten Takalar diharapkan dapat mengirimkan satu pemuda untuk mengikuti pelatihan dengan biaya yang ditanggung pemerintah.

“Ayooo anak-anak muda Takalar segera daftar ke desanya masing-masing, karena Pemkab Takalar memberikan 1 desa 1 pemuda biaya gratis pelatihan ke Jepang,” kata Daeng Manye.

Program ini mencakup persiapan keterampilan yang dibutuhkan calon tenaga kerja, termasuk kursus bahasa Jepang dan pelatihan mengemudi.

Pemkab Takalar berharap program tersebut dapat menjadi salah satu upaya meningkatkan kompetensi dan daya saing pemuda daerah sekaligus membuka akses terhadap kesempatan kerja di luar negeri.

Di sisi lain, proses penempatan tenaga kerja ke Jepang perlu dilakukan melalui mekanisme resmi dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan, sehingga calon pekerja memperoleh perlindungan serta kepastian dalam proses keberangkatan dan bekerja di luar negeri.