Parkir Sembarangan di Area Kantor Bupati Takalar Ditertibkan, Satpol PP Bertindak Tegas

IMG 20260121 WA00742

TAKALAR, UPDATE SULSEL.ID — Pemerintah Kabupaten Takalar mulai memperketat penataan parkir di kawasan Kantor Bupati Takalar. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) turun langsung melakukan pengawasan dan penertiban terhadap kendaraan yang parkir tidak sesuai aturan.

Pantauan Update Sulsel, Selasa (20/1/2026), sejak pagi hari petugas tampak aktif menyisir area kantor bupati. Penertiban dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan hingga jam pulang kantor, terutama pada jam-jam padat aktivitas pelayanan dan agenda pemerintahan.

Langkah ini diambil sebagai upaya menciptakan ketertiban, kenyamanan, serta kelancaran aktivitas di lingkungan perkantoran pemerintahan. Kendaraan yang parkir sembarangan dinilai berpotensi mengganggu akses pelayanan publik dan keselamatan.

Salah satu personel Satpol PP Takalar, Syahrir Tinggi, mengungkapkan bahwa kepadatan parkir sangat dipengaruhi oleh agenda yang berlangsung di Kantor Bupati.

“Jika ada kegiatan atau acara tertentu, biasanya area parkir penuh. Inilah yang kami tertibkan sesuai dengan imbauan yang sudah disampaikan sebelumnya,” ujarnya.

Untuk mengantisipasi parkir tidak teratur, Satpol PP bersama petugas Damkar telah menetapkan dua titik parkir utama, yakni di sisi selatan dan utara Kantor Bupati Takalar. Di kedua area tersebut juga dipasang papan peringatan bertuliskan “Peringatan: Tidak Tertib, Ban Digembosi” sebagai bentuk penegasan aturan.

Petugas menegaskan, kesadaran pengendara menjadi kunci utama dalam menciptakan ketertiban. Namun, bagi kendaraan yang tetap mengabaikan imbauan dan parkir di area terlarang, tindakan tegas berupa penggembosan ban akan diberlakukan tanpa kompromi.

Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan disiplin berlalu lintas di kawasan perkantoran serta mendukung terciptanya lingkungan kerja yang tertib dan aman.
(Saifuddin Gassing)