TAKALAR, UPDATESULSEL.ID– Kebakaran melanda lahan tebu HGU PTPN 1 Regional 8 Pabrik Gula Takalar di Dusun Sauleya, Desa Timbuseng, Kecamatan Polombangkeng Timur (Poltim), Kabupaten Takalar, Kamis (28/8/2026). Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 12.50 Wita tersebut menghanguskan tanaman tebu dengan luas kurang lebih 4 hektare.
Kobaran api pertama kali diketahui oleh warga setempat, Dg. Bulang (33), yang kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Babinsa Desa Timbuseng melalui telepon. Mendapat laporan tersebut, Babinsa Desa Timbuseng, Sertu Mulyadi, bersama anggota Koramil 1426-01/Polut dan warga langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan upaya pemadaman.
Pemadaman dilakukan secara manual menggunakan ranting pohon dan tangki semprot. Berkat kesigapan personel TNI bersama unsur Binmas dan masyarakat, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 13.20 Wita.
Dalam proses pemadaman tersebut, turut terlibat 7 personel Koramil 1426-01/Polut, 1 personel Binmas, serta sekitar 30 orang warga. Akibat kejadian, tanaman tebu milik PTPN 1 Regional 8 Pabrik Gula Takalar di lokasi tersebut mengalami kerusakan dengan luas lahan terbakar diperkirakan mencapai 4 hektare. Tidak terdapat korban jiwa maupun personel yang mengalami cedera dalam kejadian tersebut.
Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, kebakaran merupakan jenis kebakaran permukaan dengan vegetasi berupa tanaman tebu. Kondisi lahan yang kering dan topografi yang datar turut mempercepat penyebaran api.
Dandim 1426/Takalar Letkol Inf Anton Timotius Milala, SE., M.I.P menyampaikan kepada jajaran Koramil mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran lahan, khususnya pada musim kemarau.
Masyarakat juga diminta tidak melakukan pembakaran sampah sembarangan serta tidak membuang puntung rokok di area yang terdapat vegetasi kering dan mudah terbakar.
“Kesadaran dan kepedulian masyarakat sangat penting dalam mencegah terjadinya kebakaran lahan. Jangan membakar sampah sembarangan dan pastikan puntung rokok benar-benar padam sebelum dibuang,” demikian imbauan jajaran Kodim 1426/Takalar.(*)








