News  

Proyek Sekolah Rakyat Takalar Belum Rampung, Siswa Sudah Belajar, Aktivis Antikorupsi Minta APIP Turun Tangan

TAKALAR, UPDATE SULSEL. ID– Proyek pembangunan Sekolah Rakyat (SR) di Dusun Bontosunggu, Desa Pa’rappunganta, Kecamatan Polong Bangkeng Utara (Polut), Kabupaten Takalar, kembali menjadi sorotan publik. Pasalnya, kegiatan belajar mengajar telah berlangsung meski pekerjaan konstruksi di lokasi belum sepenuhnya selesai.

Selain kondisi proyek yang masih dalam tahap penyelesaian, muncul pula perhatian terkait dugaan adanya pembatasan terhadap awak media saat menjalankan tugas jurnalistik di area proyek. Isu tersebut memicu reaksi dari kalangan aktivis antikorupsi yang menilai keterbukaan informasi menjadi bagian penting dalam pengawasan proyek yang menggunakan anggaran negara.

Aktivis antikorupsi Takalar, Syamsuddin Daeng Rala, mengatakan apabila dugaan pembatasan terhadap jurnalis benar terjadi, maka tindakan tersebut sangat disayangkan. Menurutnya, pers memiliki fungsi kontrol sosial yang dijamin Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers sehingga setiap pihak wajib menghormati kerja-kerja jurnalistik.

“Jika benar ada pembatasan terhadap rekan-rekan media saat menjalankan fungsi kontrol sosial, tentu hal itu sangat kami sesalkan. Pengadaan barang dan jasa pemerintah harus mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, persaingan yang sehat, dan keterbukaan sebagaimana diatur dalam regulasi pemerintah maupun ketentuan LKPP,” ujar Syamsuddin, Selasa (4/8/2026).

Ia juga mendesak Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) segera melakukan pengawasan secara menyeluruh terhadap pelaksanaan proyek, mulai dari administrasi kontrak, progres fisik, pengawasan teknis, aspek keselamatan kerja hingga dokumen adendum apabila memang telah diterbitkan secara resmi.

“Kami berharap APIP segera turun melakukan pengawasan agar pelaksanaan proyek berjalan sesuai aturan, transparan, akuntabel, serta tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat,” tegasnya.

Sorotan tersebut mengemuka setelah proyek pembangunan Sekolah Rakyat yang berada di bawah tanggung jawab Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Strategis Sulawesi Selatan, Direktorat Jenderal Prasarana Strategis, Kementerian Pekerjaan Umum, diketahui masih dalam proses penyelesaian. Di sisi lain, kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) hingga proses belajar mengajar telah dimulai.

Hasil pemantauan di lokasi pada 1 Agustus 2026 menunjukkan sejumlah pekerja masih melakukan berbagai aktivitas konstruksi di lingkungan sekolah. Kondisi tersebut mengindikasikan bahwa pembangunan belum mencapai tahap akhir meski fasilitas telah digunakan oleh peserta didik.

Proyek tersebut dikerjakan oleh PT Nindya Karya (Persero) KSO PT Bumi Perkasa Sidenreng berdasarkan Kontrak Nomor PB.02.01-Gs32/SP/484 tertanggal 17 November 2025.

Nilai kontrak induk proyek mencapai sekitar Rp974,81 miliar, sementara pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Takalar memiliki nilai pekerjaan sebesar Rp229.455.100.220,89 yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2025–2026 dengan masa pelaksanaan 240 hari kalender.

Berdasarkan jadwal awal, proyek seharusnya selesai pada 15 Juli 2026. Namun hingga awal Agustus, pekerjaan konstruksi masih terus berlangsung.

Health, Safety and Environment (HSE) PT Nindya Karya, Fiki, membenarkan bahwa proyek belum selesai karena telah memperoleh perpanjangan waktu melalui adendum kontrak.

“Sudah ada adendum. Kami diberikan tambahan waktu sampai 19 Agustus,” katanya.

Menurut Fiki, pada awal pelaksanaan proyek sempat terjadi sejumlah kendala teknis sehingga pekerjaan baru berjalan efektif sekitar Desember 2025. Ia juga memastikan aktivitas pendidikan telah berlangsung di dalam kompleks Sekolah Rakyat.

“Siswa sudah masuk dan sudah ada taruna di dalam,” ujarnya.

Meski demikian, terkait progres fisik maupun dokumen adendum kontrak, Fiki menyatakan dirinya tidak memiliki kewenangan memberikan penjelasan lebih rinci tanpa persetujuan dari pihak pemilik pekerjaan maupun Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Penggunaan gedung sekolah yang masih dalam proses pembangunan kini menjadi perhatian masyarakat. Publik berharap proyek dapat diselesaikan sesuai batas waktu dalam adendum dengan tetap mengutamakan kualitas bangunan, keselamatan kerja, serta keamanan dan kenyamanan peserta didik.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) belum memberikan keterangan resmi mengenai dokumen adendum, alasan perpanjangan waktu pelaksanaan proyek, maupun tanggapan atas dugaan pembatasan terhadap awak media.(*)