BONE, UPDATESULSEL.ID — Founder GARDA R.I, Awaluddin Anwar mengecam keras dugaan tindakan kekerasan yang disebut melibatkan Ketua DPRD Kabupaten Bone terhadap salah seorang stafnya.
Dugaan aksi tersebut menjadi sorotan publik setelah muncul informasi bahwa korban diduga mengalami perlakuan tidak pantas, termasuk aksi melempar kue dan botol sambal.
Founder GARDA R.I menilai, apabila informasi tersebut benar dan dapat dibuktikan, maka tindakan semacam itu tidak dapat dibenarkan, terlebih dilakukan oleh seorang pejabat publik yang seharusnya menjadi contoh dalam menjaga etika, sikap, serta wibawa lembaga yang dipimpinnya.
“Kami mengecam keras segala bentuk tindakan kekerasan dan perilaku arogan terhadap siapa pun. Jabatan bukanlah alasan untuk bertindak sewenang-wenang. Siapa pun yang diduga melakukan pelanggaran harus diproses sesuai aturan yang berlaku, tanpa pandang bulu dan tanpa tebang pilih,” tegas Awaluddin Anwar.
Menurutnya, lembaga legislatif merupakan bagian penting dalam sistem demokrasi yang seharusnya menjunjung tinggi nilai-nilai etika, penghormatan terhadap hak setiap individu, serta memberikan rasa aman bagi seluruh staf dan masyarakat. Karena itu, setiap dugaan tindakan kekerasan yang terjadi di lingkungan lembaga publik harus disikapi secara serius dan transparan.
Founder GARDA R.I juga mendesak pihak terkait untuk tidak menutup mata terhadap persoalan tersebut. Jika memang terdapat laporan atau pengaduan resmi dari pihak yang merasa menjadi korban, maka proses klarifikasi dan pemeriksaan harus dilakukan secara objektif untuk mengungkap fakta yang sebenarnya.
“Kami meminta aparat penegak hukum dan pihak berwenang untuk melakukan pemeriksaan secara profesional apabila terdapat unsur pidana. Jangan sampai jabatan dan kekuasaan justru menjadi tameng untuk menghindari proses hukum. Negara ini adalah negara hukum, sehingga semua orang harus memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum,” lanjutnya.
GARDA R.I menegaskan bahwa kritik yang disampaikan bukan untuk menghakimi seseorang, melainkan sebagai bentuk kontrol sosial dan dorongan agar setiap dugaan pelanggaran ditangani melalui mekanisme hukum yang transparan. Semua pihak yang terkait juga diharapkan dapat memberikan keterangan secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

Founder GARDA R.I kembali mengingatkan bahwa seorang pejabat publik dituntut untuk mampu memberikan teladan, mengendalikan emosi, serta menyelesaikan persoalan secara bermartabat dan sesuai aturan. Sebab, masyarakat membutuhkan pemimpin yang mengedepankan keteladanan, bukan mempertontonkan sikap arogan atau tindakan kekerasan.
“Kami berharap persoalan ini segera terang-benderang. Jika benar terjadi pelanggaran, maka harus ada konsekuensi sesuai ketentuan hukum. Jika informasi tersebut tidak benar, maka klarifikasi secara terbuka juga penting dilakukan. Yang paling utama adalah kebenaran dan keadilan harus ditegakkan,” tutup Founder GARDA R.I.
ia juga menambahkan bahwa “Jabatan Adalah Amanah Bukan Kekuasaan Untuk Bertindak Sewenang-wenang. Hukum Harus Berlaku Untuk Semua, Tanpa Tenang Pilih.” Sambungnya







