Dana Sudah Dikembalikan, Tapi Tetap Tercatat Menunggak, Nasabah Mekar di Gowa Mengaku Dirugikan Hampir Setahun

Avatar of IAN
Mekar 20260712 132041 0000 l Update Sulsel

GOWA, UPDATESULSEL.ID – Seorang nasabah program Mekar di Kabupaten Gowa mengaku mengalami kerugian akibat dugaan kesalahan administrasi yang membuat namanya tercatat memiliki tunggakan, meski seluruh dana yang pernah diterimanya telah dikembalikan kepada pihak pengelola sesuai permintaan.

Kasus yang dialami perempuan berinisial S itu disebut telah berlangsung hampir satu tahun. Hingga kini, ia mengaku belum memperoleh kepastian penyelesaian maupun pemulihan status administrasinya.

Menurut penuturan S, persoalan bermula saat dirinya menerima pencairan dana dari program Mekar. Namun tidak lama setelah dana diterima, pihak pengelola meminta agar dana tersebut dikembalikan dengan alasan proses pencairan dilakukan sebelum waktunya.

Tanpa keberatan, S mengembalikan seluruh dana yang telah diterimanya sesuai arahan dari pihak pengelola.

Namun persoalan baru muncul ketika ia mengajukan pinjaman ke salah satu bank. Permohonannya ditolak karena berdasarkan hasil pemeriksaan, namanya tercatat memiliki tunggakan pada program Mekar sehingga riwayat kreditnya dinilai bermasalah.

“Saya tidak pernah menunggak sepeser pun di Mekar. Uangnya sudah saya kembalikan semua sesuai permintaan mereka. Tapi kenapa nama saya tetap tercatat bermasalah?” ujar S dengan nada kecewa. Minggu (12/07/2026).

Merasa dirugikan, S kemudian mendatangi Kantor Cabang Pembantu Mekar di wilayah Limbung untuk meminta klarifikasi sekaligus penyelesaian atas persoalan tersebut.

Ia mengaku telah beberapa kali berkomunikasi dengan pihak pengelola, namun hingga kini hanya menerima penjelasan bahwa proses penyelesaian masih berjalan tanpa adanya kepastian kapan status administrasinya akan dipulihkan.

Akibat data yang menurutnya tidak sesuai tersebut, S mengaku kesulitan memperoleh akses terhadap layanan keuangan karena catatan kreditnya dianggap bermasalah.

Ia berharap pihak manajemen Mekar, termasuk kantor pusat, segera melakukan peninjauan terhadap kasus yang dialaminya, memperbaiki data administrasi apabila memang terdapat kekeliruan, serta memberikan kepastian hukum dan administrasi agar dirinya tidak terus dirugikan.

Saat dikonfirmasi, Pimpinan Mekar Limbung, Indrawati, membenarkan bahwa penanganan perkara tersebut sedang diproses.

Melalui pesan WhatsApp, ia menyampaikan bahwa berkas kasus tersebut telah dibuatkan surat investigasi dan kini berada dalam tahapan penyelesaian.

“Untuk berkasnya sudah diproses, jadi mohon untuk bersabar. Butuh waktu juga untuk diselesaikan karena sudah dibuatkan surat investigasinya. Baru juga selesai minggu ini. Kami minta menunggu paling lambat satu minggu lagi,” jelas Indrawati.

Hingga berita ini diterbitkan, nasabah yang bersangkutan masih menunggu realisasi penyelesaian serta perbaikan status administrasi yang disebut menjadi penyebab tertolaknya pengajuan kredit di perbankan.(*)