Disdukcapil Maros Jemput Bola Layani Kelompok Rentan, Pastikan Hak Administrasi Kependudukan Terpenuhi

Avatar of IAN
Dukcapil Maros 20260624 193146 0000 l Update Sulsel

MAROS, UPDATESULSEL.ID– Komitmen Pemerintah Kabupaten Maros dalam memberikan pelayanan publik yang inklusif terus ditunjukkan melalui berbagai inovasi layanan.

Salah satunya dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Maros melalui program Jebol (Jemput Bola) yang menyasar kelompok masyarakat rentan.

Pada Rabu (24/6), tim Disdukcapil Maros turun langsung ke sejumlah wilayah untuk memberikan pelayanan administrasi kependudukan kepada warga lanjut usia (lansia), penyandang disabilitas, serta Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang mengalami kesulitan mengakses layanan secara mandiri.

Dalam kegiatan tersebut, petugas melayani sedikitnya sembilan warga rentan yang tersebar di beberapa lokasi. Di antaranya dua ODGJ di Talamangape, Kelurahan Raya, empat penyandang disabilitas di Desa Majannang, dua ODGJ di Desa Tangkuru, serta seorang lansia yang membutuhkan pelayanan administrasi kependudukan.

Kepala Disdukcapil Maros menjelaskan bahwa program Jemput Bola ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan seluruh masyarakat memperoleh dokumen kependudukan yang menjadi syarat penting dalam mengakses berbagai program pemerintah, termasuk bantuan sosial dan layanan kesehatan gratis.

“Pelayanan ini kami hadirkan agar masyarakat rentan tetap dapat memperoleh hak administrasi kependudukannya tanpa harus datang ke kantor. Dengan dokumen yang lengkap, mereka dapat mengakses berbagai program pemerintah secara lebih mudah,” ujarnya.

Program tersebut juga sejalan dengan instruksi Bupati Maros yang meminta seluruh unit pelayanan publik untuk semakin mendekatkan layanan kepada masyarakat, terutama bagi kelompok yang memiliki keterbatasan mobilitas.

Disdukcapil Maros melalui Tim Tandu (Tim Administrasi Kependudukan Terpadu) terus berupaya merespons setiap laporan masyarakat dengan cepat. Bahkan, pelayanan tetap dilakukan meski pada hari libur apabila terdapat kebutuhan mendesak dari warga.

Masyarakat yang memiliki anggota keluarga lansia, penyandang disabilitas, maupun ODGJ yang belum memiliki dokumen kependudukan diimbau untuk segera melaporkan kepada pemerintah desa, kelurahan, atau langsung ke Disdukcapil Maros agar dapat segera ditindaklanjuti.

Melalui layanan Jemput Bola ini, Pemerintah Kabupaten Maros berharap seluruh warga, tanpa terkecuali, dapat menikmati akses pelayanan publik yang merata dan berkualitas sebagai wujud kehadiran negara di tengah masyarakat.(*)