News  

Aroma yang Tak Hilang: Siapa yang Sesungguhnya Melindungi Kandang Babi di Tengah Permukiman?

Avatar of IAN
Babi di Makassar 20260613 140446 0000 l Update Sulsel

MAKASSAR, UPDATE SULSEL. ID-Makassar kembali dihadapkan pada pertanyaan yang lebih besar dari sekadar bau menyengat. Ketika warga mengeluhkan aroma tak sedap yang diduga berasal dari kandang babi yang berada dekat kawasan permukiman dan tempat ibadah, yang dipertaruhkan bukan hanya kenyamanan lingkungan. Yang dipertanyakan adalah keberanian pemerintah dalam menegakkan aturan secara adil tanpa pandang bulu.

LSM GARDA 08 DPP Sulsel menyebut pemerintah tidak boleh membungkam persoalan ini. Pernyataan itu muncul di tengah klaim pemerintah bahwa lokasi yang menjadi sorotan telah dibersihkan dan aktivitas peternakan telah dihentikan.

Pemerintah Kecamatan diharap segera bertindak tegas untuk memindahkan kandang Babi yang terletak di perbatasan perumahan Rindini jalan komplek haji kalla dan yang lebih miris lagi, kandang Babi tersebut Hanya berjarak sekitar 200 meter dari Masjid, ungkap Juansyah, S.H selaku koordinator investigasi divisi hukum LSM GARDA 08 DPP SULSEL.

Aktivitas pemeliharaan babi bukan sesuatu yang muncul dalam semalam. Kandang, pakan, limbah, dan aktivitas pemeliharaan membutuhkan waktu. Artinya, jika memang aktivitas tersebut pernah berlangsung cukup lama, publik berhak mengetahui:

  • Sejak kapan aktivitas itu berjalan?
  • Apakah ada izin?
  • Siapa yang melakukan pengawasan?
  • Apakah pernah ada teguran sebelumnya?
  • Mengapa tindakan baru dilakukan setelah viral?

Pertanyaan-pertanyaan ini menjadi penting karena penertiban yang hanya terjadi setelah tekanan media sosial sering kali menunjukkan lemahnya sistem deteksi dan pengawasan pemerintah.

Dalam banyak kasus, pemerintah bergerak cepat ketika kamera mulai menyorot. Namun sebelum sorotan muncul, keluhan warga sering kali berjalan lambat di lorong birokrasi.
Jangan Jadikan Viral sebagai Alarm Pemerintahan
Yang paling mengkhawatirkan dari kasus ini bukan sekadar keberadaan kandang babi.

Yang mengkhawatirkan adalah pola pemerintahan yang baru bertindak setelah sesuatu menjadi viral.
Bila benar penanganan baru dilakukan setelah isu menyebar luas di media sosial, maka ada pertanyaan serius mengenai efektivitas pengawasan lapangan.

Pemerintah seharusnya bekerja berdasarkan sistem, bukan berdasarkan trending topic.
Masyarakat membayar pajak bukan untuk mendapatkan pelayanan setelah viral.
Masyarakat membayar pajak agar pemerintah mengetahui persoalan sebelum menjadi krisis.

Dimensi Sosial yang Tidak Boleh Diremehkan

Keberadaan peternakan babi di dekat kawasan yang mayoritas penduduknya muslim selalu memiliki sensitivitas sosial yang tinggi.
Masalah ini bukan soal menyerang kelompok tertentu atau membatasi hak warga memelihara ternak.

Masalahnya adalah tata ruang, kenyamanan lingkungan, kesehatan masyarakat, dan penghormatan terhadap kehidupan sosial di sekitar lokasi.
Pemerintah harus mampu berdiri di tengah.
Hak pemilik usaha atau pemilik ternak harus dihormati.
Namun hak masyarakat untuk mendapatkan lingkungan yang sehat dan nyaman juga wajib dilindungi.
Ketika salah satu hak itu diabaikan, konflik sosial berpotensi muncul.

Transparansi atau Sekadar Klarifikasi?

Pemerintah menyebut berdasarkan pengakuan pemilik, ternak tersebut hanya untuk konsumsi pribadi dan bukan untuk tujuan komersial.

Tetapi dalam perspektif investigatif, pengakuan bukanlah akhir dari pemeriksaan.
Yang dibutuhkan publik adalah:

  • Dokumen pemeriksaan lapangan.
  • Hasil verifikasi instansi terkait.
  • Status legal penggunaan lokasi.
  • Kajian dampak lingkungan.

Kronologi lengkap sejak aktivitas itu dimulai.
Tanpa transparansi, masyarakat hanya menerima narasi satu arah.
Dan dalam setiap polemik publik, kekosongan informasi selalu melahirkan spekulasi.

Jangan Ada Standar Ganda

Kritik yang paling keras biasanya muncul ketika masyarakat melihat adanya ketimpangan penegakan aturan.
Pedagang kecil sering ditertibkan dengan cepat.

Bangunan tanpa izin sering dibongkar.
Namun ketika persoalan menyangkut pihak yang dianggap memiliki modal atau pengaruh lebih besar, publik kerap mempertanyakan apakah ketegasan yang sama benar-benar diterapkan.

Karena itu pemerintah harus menunjukkan bahwa hukum berlaku sama kepada siapa pun.
Tidak boleh ada kesan bahwa yang kuat diberi ruang negosiasi, sementara yang lemah langsung menerima sanksi.

Publik Menunggu Jawaban

Hari ini persoalannya bukan lagi sekadar kandang babi.
Persoalannya adalah kepercayaan.
Kepercayaan warga kepada pemerintah.
Kepercayaan bahwa aduan masyarakat benar-benar didengar.

Kepercayaan bahwa aturan ditegakkan secara adil.
Kepercayaan bahwa kesehatan dan kenyamanan lingkungan tidak dikorbankan demi kepentingan tertentu.
Jika pemerintah yakin persoalan telah selesai, maka buka seluruh fakta secara transparan kepada publik.
Karena bau menyengat mungkin bisa hilang dalam beberapa hari.
Tetapi aroma ketidakpercayaan terhadap pemerintah dapat bertahan jauh lebih lama.(*)