Bupati Jeneponto Serahkan SPPT PBB-P2 dan DHKP, Dorong Optimalisasi Pendapatan Daerah untuk Jeneponto Bahagia

Avatar of IAN
Kepala Bappeda 20260608 193118 0000 l Update Sulsel

JENEPONTO, UPDATESULSEL.ID– Pemerintah Kabupaten Jeneponto menggelar kegiatan penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) Tahun 2026 di Ruang Pola Kantor Bupati Jeneponto, Senin (8/6/2026)

Acara ini dihadiri langsung oleh Bupati Jeneponto H. Paris Yasir, Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jeneponto Nuzuldin Ngallo, para camat, lurah, serta kepala desa se-Kabupaten Jeneponto.

Dalam sambutannya, Bupati H. Paris Yasir menegaskan pentingnya sinergi seluruh elemen pemerintahan, mulai dari tingkat kecamatan hingga desa dan kelurahan, dalam mendukung optimalisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Menurutnya, keberhasilan pencapaian target PBB-P2 akan berdampak langsung terhadap peningkatan pendapatan asli daerah yang nantinya digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan dan pelayanan masyarakat.

“Saya berharap seluruh camat, lurah, dan kepala desa dapat bekerja sama serta berkolaborasi dalam menyukseskan penerimaan PBB-P2. Pendapatan daerah yang meningkat akan kembali dirasakan manfaatnya oleh masyarakat melalui berbagai program pembangunan menuju Jeneponto Bahagia,” ujar Paris Yasir.

Sementara itu, Plt Kepala Bapenda Kabupaten Jeneponto, Nuzuldin Ngallo, menyampaikan bahwa pihaknya akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait pentingnya pembayaran PBB-P2 sebagai salah satu sumber pendapatan daerah.

Ia menegaskan bahwa peran aktif pemerintah kecamatan, kelurahan, dan desa sangat dibutuhkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

“PBB-P2 memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan daerah. Karena itu, kami mengajak seluruh jajaran pemerintah di tingkat kecamatan, kelurahan, dan desa untuk bergerak cepat serta bersinergi menyukseskan program ini demi terwujudnya Jeneponto Bahagia,” kata Nuzuldin.

Melalui penyerahan SPPT PBB-P2 dan DHKP tersebut, Pemerintah Kabupaten Jeneponto optimistis target penerimaan pajak daerah tahun 2026 dapat tercapai, sekaligus memperkuat kemandirian fiskal daerah dalam mendukung pembangunan yang berkelanjutan.(*)