Daerah  

Bupati Jeneponto Pimpin Rakor Teknis, Perkuat Akurasi Data Kependudukan untuk Pembangunan Daerah

IMG 20260113 WA0113

JENEPONTO, UPDATE SULSEL. ID– Pemerintah Kabupaten Jeneponto terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan berbasis data yang akurat dan terpercaya. Hal tersebut ditegaskan langsung oleh Bupati Jeneponto, H. Paris Yasir, S.E., M.M., saat memimpin Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) Pemutakhiran Data Kependudukan, yang digelar di Ruang Rapat Bupati Jeneponto, Selasa (13/1/2026).

Rapat ini menjadi langkah strategis untuk memastikan data kependudukan di Kabupaten Jeneponto selalu valid, mutakhir, dan sesuai kondisi riil di lapangan, sehingga dapat dijadikan dasar utama dalam perencanaan pembangunan serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

Kegiatan Rakortek tersebut dihadiri oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Jeneponto, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Kepala Dinas Kesehatan, perwakilan Dinas Sosial, Plt. Kepala Dinas Perikanan, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Asisten I dan Asisten III Setda Jeneponto, serta seluruh Camat se-Kabupaten Jeneponto.

Dalam arahannya, Bupati Paris Yasir menekankan bahwa pemutakhiran data kependudukan merupakan tanggung jawab bersama, yang harus dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat kabupaten hingga ke desa dan dusun.

“Data kependudukan adalah fondasi utama pembangunan. Tanpa data yang akurat, program pemerintah berpotensi tidak tepat sasaran,” tegas Bupati.

Ia juga menekankan pentingnya verifikasi dan validasi data secara menyeluruh, serta pengelolaan data melalui sistem yang terintegrasi dan berkelanjutan agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memiliki satu sumber data yang sama.

Sebagai tindak lanjut Rakortek, dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan salah satu kecamatan yang ditetapkan sebagai pilot project validasi data kependudukan terpadu. Program ini diharapkan menjadi model yang nantinya dapat diterapkan di seluruh wilayah Kabupaten Jeneponto.

Melalui Rakor Teknis ini, Pemerintah Kabupaten Jeneponto kembali menegaskan komitmennya dalam mewujudkan Satu Data Kependudukan yang akurat, terintegrasi, dan berkelanjutan, demi menghadirkan kebijakan publik yang tepat sasaran serta benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.(Ikbal Nakku).