MAKASSAR, UPDATESULSEL.ID— Pergantian pucuk pimpinan di lingkungan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan kembali terjadi. Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulsel, Didik Farkhan Alisyahdi, resmi dimutasi ke jabatan strategis di pusat sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Sesjam Pidsus) di Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Mutasi tersebut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 488 Tahun 2026 tertanggal 13 April 2026 yang mengatur pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan struktural di lingkungan Korps Adhyaksa.
Sebagai pengganti, posisi Kajati Sulsel akan diisi oleh Sila Haholongan. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung dan dinilai memiliki pengalaman dalam menangani berbagai perkara strategis.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel, Soetarmi, membenarkan adanya informasi mutasi tersebut. Namun, pihaknya masih menunggu keterangan resmi lebih lanjut dari pusat.
“Kami masih menunggu informasi resminya dari Kejaksaan Agung,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin malam (13/4/2026).
Selama menjabat di Sulsel, Didik Farkhan Alisyahdi dikenal aktif menangani sejumlah perkara besar yang menjadi sorotan publik. Di antaranya kasus dugaan korupsi pengadaan bibit nanas dengan potensi kerugian negara mencapai lebih dari Rp50 miliar.
Tak hanya itu, penanganan kasus dugaan korupsi reklamasi pantai di kawasan Tanjung Bunga juga turut menjadi perhatian luas masyarakat.
Pergantian kepemimpinan ini diharapkan mampu menjaga kesinambungan penegakan hukum di Sulawesi Selatan, terutama dalam mengawal kasus-kasus besar yang tengah berjalan.(*)







