Hukum, News  

Heboh! Dugaan Pemotongan Gaji Guru Mengaji di Takalar, Kejari Turun Tangan Lakukan Pemeriksaan Besar-besaran

Avatar of I A N
Heboh! Dugaan Pemotongan Gaji Guru Mengaji di Takalar

TAKALAR, UPDATESULSEL.ID – Isu dugaan pemotongan gaji guru mengaji di Kabupaten Takalar mendadak menjadi perhatian publik. Kejaksaan Negeri (Kejari) Takalar langsung bergerak cepat dengan melakukan pemeriksaan intensif terhadap para guru TK/TPA dari seluruh wilayah.

Pemeriksaan berlangsung terpusat di Kantor Camat Polongbangkeng Selatan pada Kamis, 9 April 2026. Langkah ini dilakukan menyusul laporan adanya potongan gaji yang diduga melibatkan oknum bendahara.

Kejari Takalar Periksa Sejumlah Saksi Terkait Pemotongan Gaji Guru Mengaji

Sejumlah guru mengaji yang dimintai keterangan mengaku mengalami pemotongan sebesar Rp100.000 setiap bulan. Padahal, pada tahun 2026 ini, honor mereka telah dinaikkan dari Rp500.000 menjadi Rp600.000 per bulan.

“Saat ini kami semua guru mengaji se-Kabupaten Takalar diperiksa oleh penyidik. Dugaan pemotongan gaji guru mengaji sekitar Rp100 ribu per orang,” ujar salah satu guru yang memilih tidak disebutkan namanya.

Di tengah polemik tersebut, beredar penjelasan bahwa potongan itu disebut sebagai infaq. Namun, statusnya yang diklaim sukarela justru memunculkan pertanyaan baru, terutama terkait transparansi dan mekanisme pelaksanaannya di lapangan.

Sorotan kini mengarah kepada BKPRMI Kabupaten Takalar sebagai lembaga yang membawahi kegiatan TK/TPA. Publik menilai klarifikasi resmi sangat diperlukan guna menghindari kesimpangsiuran informasi sekaligus menjaga kepercayaan para guru dan masyarakat.

Hingga berita ini dipublikasikan, pihak BKPRMI Kabupaten Takalar masih dalam tahap konfirmasi. Sementara itu, Kejaksaan Negeri Takalar juga belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan pemeriksaan.

Redaksi tetap membuka ruang bagi semua pihak untuk memberikan penjelasan sebagai bagian dari prinsip pemberitaan yang berimbang dan transparan.(*)