Pemerintah Kabupaten Maros Beri THR untuk Kepala Desa, Sementara di Takalar sampai sekarang belum ada informasi pembagian THR untuk Kades
TAKALAR, UPDATESULSEL.ID – Kebijakan Pemerintah Kabupaten Maros yang memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada seluruh kepala desa menjelang Idul Fitri 1447 Hijriah menjadi sorotan di kalangan aparat desa di Sulawesi Selatan, termasuk di Kabupaten Takalar.
Langkah yang diambil oleh A. S. Chaidir Syam ini dinilai sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap aparat desa yang selama ini menjadi ujung tombak pelayanan masyarakat.
Kebijakan tersebut bahkan sempat menjadi perbincangan di media sosial setelah Plt. Ketua DPD APDESI Merah Putih Maros, Lenni Marlina, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Maros atas perhatian yang diberikan kepada para kepala desa.
Menurutnya, selama beberapa tahun terakhir para kepala desa di Maros secara konsisten menerima THR dari pemerintah daerah.
“Perhatian Bupati Maros sangat luar biasa kepada kami. Selama beberapa tahun terakhir, kami terus mendapatkan THR dari pemerintah daerah,” ujarnya.
Dalam keterangannya, Bupati Maros menjelaskan bahwa pemerintah daerah telah memproses pembayaran penghasilan tetap bagi para kepala desa dengan total anggaran hampir Rp4,5 miliar.
Selain itu, Pemkab Maros juga telah mengalokasikan anggaran THR bagi seluruh kepala desa dan perangkat desa se-Kabupaten Maros dengan total mencapai Rp1.186.800.000.
“Kami sudah menyiapkan anggaran THR untuk seluruh kepala desa dan perangkat desa di Kabupaten Maros,” jelas Chaidir Syam.
Sementara itu, kondisi berbeda dirasakan oleh sejumlah kepala desa di Kabupaten Takalar. Hingga saat ini, mereka mengaku belum memperoleh informasi terkait rencana pemberian THR dari pemerintah daerah setempat.
Salah seorang kepala desa di Takalar yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengatakan bahwa kebijakan di Maros menjadi bahan perbandingan di kalangan aparat desa.
“Kalau melihat di Maros, kepala desa mendapatkan THR dari pemerintah kabupaten. Sementara di Takalar sampai sekarang belum ada informasi mengenai hal tersebut,” ungkapnya.
Ia menilai kebijakan tersebut mencerminkan kepedulian pimpinan daerah terhadap aparat desa yang setiap hari berinteraksi langsung dengan masyarakat serta menjalankan berbagai program pemerintah.
“Perbandingannya cukup jauh. Kepedulian Bupati Maros kepada kepala desa menurut kami sangat terasa dibandingkan di Takalar,” tambahnya.
Meski demikian, para kepala desa di Takalar tetap berharap pemerintah daerah dapat mempertimbangkan kebijakan serupa sebagai bentuk apresiasi atas peran mereka dalam menjalankan roda pemerintahan di tingkat desa.
Diketahui, kepala desa memiliki peran strategis dalam pembangunan daerah. Selain mengelola administrasi pemerintahan desa, mereka juga bertanggung jawab dalam pelaksanaan pembangunan, pelayanan masyarakat, hingga menjaga stabilitas sosial di wilayahnya.
Menjelang perayaan Idul Fitri, perhatian pemerintah daerah terhadap aparat desa dinilai dapat meningkatkan motivasi kerja serta memperkuat hubungan antara pemerintah kabupaten dan pemerintah desa.(*)







