Kader Partai Presiden Terseret Kasus Dugaan Penipuan yang menjerat seorang anggota DPRD Kabupaten Takalar, Israwati
TAKALAR, UPDATESULSEL.ID – Kasus dugaan penipuan yang menjerat seorang anggota DPRD Kabupaten Takalar, Israwati, kembali menjadi perhatian publik.
Perkara tersebut kini telah memasuki persidangan ke-5 di Pengadilan Negeri Takalar dengan agenda pemeriksaan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum.
Sorotan terhadap kasus ini datang dari sejumlah elemen masyarakat, salah satunya Lembaga Aliansi Takalar Menggugat.
Melalui aktivisnya, Abdul Salam, lembaga tersebut menilai perkara ini bukan sekadar persoalan pidana biasa, melainkan menyangkut integritas seorang pejabat publik yang seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat.
Menurut Abdul Salam, seorang anggota DPRD memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga kepercayaan rakyat.
Ketika wakil rakyat justru tersandung dugaan kasus penipuan, hal tersebut dinilai mencederai kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif.
“Anggota DPRD adalah wakil masyarakat yang seharusnya menjaga kehormatan jabatan. Ketika terjerat kasus dugaan penipuan, persoalan ini tidak hanya menyangkut hukum, tetapi juga kepercayaan publik,” ujarnya.
Aliansi Takalar Menggugat juga menyoroti fakta bahwa terdakwa diketahui merupakan kader Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), partai politik yang dipimpin oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
Menurut Abdul Salam, latar belakang politik seseorang tidak boleh memengaruhi proses penegakan hukum. Ia menegaskan bahwa kedekatan dengan partai penguasa tidak boleh menjadi alasan untuk melemahkan proses hukum yang sedang berjalan.
“Jangan sampai masyarakat melihat hukum menjadi lemah ketika berhadapan dengan kekuasaan. Jika ada upaya melindungi atau memperlunak proses hukum hanya karena yang bersangkutan berasal dari partai penguasa, maka itu akan mencederai prinsip negara hukum,” tegasnya.
Ia juga menyebut kasus ini menjadi ujian bagi integritas penegakan hukum di Kabupaten Takalar. Menurutnya, masyarakat sedang memperhatikan dengan serius apakah hukum benar-benar ditegakkan secara adil tanpa intervensi politik.
Abdul Salam menambahkan, publik seringkali melihat adanya ketimpangan dalam penegakan hukum, di mana masyarakat kecil cepat diproses, sementara perkara yang melibatkan pejabat publik kerap berjalan lambat.
“Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas. Jika rakyat kecil melakukan kesalahan, proses hukum bergerak cepat. Namun ketika pejabat publik terlibat perkara pidana, prosesnya justru lambat dan penuh kompromi,” katanya.
Aliansi Takalar Menggugat menyatakan akan terus mengawal jalannya persidangan hingga putusan akhir.
Mereka juga meminta majelis hakim di Pengadilan Negeri Takalar serta Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Takalar membuka seluruh fakta persidangan secara transparan kepada publik.
Menurut Abdul Salam, perkara ini bukan hanya menyangkut satu terdakwa, tetapi juga menyangkut marwah lembaga legislatif serta kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum di daerah.
“Jika hukum ingin dihormati, maka hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Jabatan politik tidak boleh menjadi tameng untuk menghindari tanggung jawab hukum. Negara ini adalah negara hukum, bukan negara kekuasaan,” tutupnya.(*)









