Bukber Dirujab Wabup Takalar Beda dengan Bupati, Tanpa Inisiatif Camat!

Avatar of Redaksi
Bukber Dirujab Wabup Takalar Beda dengan Bupati, Tanpa Inisiatif Camat!

TAKALAR, UPDATESULSEL.ID- Bulan Ramadan sebagai bulan yang berkah bagi kaum Muslim selalu menjadi titik balik unjuk sosial bagi para pejabat politik. Biasanya mereka mengadakan berbagai rangkaian kegiatan untuk mendapatkan pengakuan dari masyarakat, konstitue atau koleganya.

Acara buka puasa bersama (BukBer) dan bagi-bagi Takjil menjadi istilah yang familiar di masyarakat. Seperti di Takalar, pekan ini, dua representasi Tokoh masyarakat telah melakukan buka puasa bersama. Mulai dari Bupati Takalar, Firdaus Daeng Manye dan Wakil Bupati (Wabup), Hengky Yasin dan mungkin akan berlanjut kepejabat level bawahnya.

Ini momentum kedua Bukber di Bulan Ramadan Pasca keterpilihnya di Tahun 2025, lalu. Pemimpin hasil keinginan rakyat Takalar ini telah bersepakat merajuk harapan untuk memberikan yang terbaik agar di nilai sempurna. Tentunya bukan mengejar pujian pasti, tapi lebih pada ukuran empati atas amanah yang diberikan

Informasi yang santer beredar dan ditulis rapi di berbagai platform media sosial dan Humas Pemerintah Kabupaten Takalar, kedua pemimpin berpasangan bertagline Takalar cepat itu telah melaksanakan kegiatan Bukber bertajuk silaturahim dengan baik.

Namun, Sempat di Kabarkan hal yang tak lazim terjadi dari dua kegiatan buka puasa bersama tersebut. Misalnya, di Rumah Jabatan Wakil Bupati, Hengki Yasin pada Senin (9/3/2026) meski disesaki oleh masyarakat dan koleganya yang hadir, tetapi tanpa informasi dugaan adanya inisiatif para camat atau pejabat setingkat untuk membawa Takjil atau menu buka puasa.

Jauh berbeda pada acara di Rujab Bupati Takalar, Daeng Manye’ Jum’at, 06/03/2026. dugaan pertisipasi camat sempat menjadi cerita yang tak sedap. Menurut sumber, mereka dibebani berbagai kebutuhan dapur, berupa daging sapi, makanan seperti telur, ayam, serta bumbu masakan dan kebutuhan dapur lainnya.

“Banyak yang membawa bahan makanan untuk kebutuhan buka puasa di Rujab Bupati,” kata sejumlah sumber yang enggan disebutkan namanya, Jumat (6/3/2026).

Beruntungnya, kabar memalukan itu cepat mendapatkan respon dari salah seorang camat lingkup Pemda Takalar dengan langsung melakukan klarifikasi terkait perihal tersebut.

“Takjil yang dibawa itu bukan permintaan Bupati. Tidak ada arahan dari beliau. Itu murni inisiatif kami para Camat bersama Kepala Desa untuk memeriahkan buka puasa bersama di Rujab Bupati,” Tegas Mappaturung, saat dikonfirmasi, Jumat (6/3/2026).

Reaksi Camat Marbo pun memancing spekulasi dan kecurigaan dari berbagai pihak, bukan masalah inisiatif, tapi pemberian yang di nilai gratifikasi oleh aturan Negara. Aktifis pegiat anti korupsi Takalar, Abdul Salam pun menyesalkan sikap Bupati Takalar yang diduga membebani Camat dan Kepala Desa membawa berbagai konsumsi buka puasa di Rujab Bupati. Walaupun di bungkus dengan bahasa Inisiatif.

Menurutnya, sumbangan atau semacamnya yang diberikan aparatur sipil negara kepada penyelenggara negara disuatu daerah dapat dikategorikan sebagai perbuatan melawan hukum atau tindak pidana korupsi, Gratifikasi.

“Gratifikasi adalah pemberian dalam arti luas meliputi uang, barang, diskon, komisi, tiket, penginapan, dan fasilitas lainnya yang diterima oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara. Pemberian ini terkait dengan jabatan dan dapat memengaruhi keputusan atau tugas, yang jika tidak dilaporkan ke KPK, dianggap sebagai suap,” jelas Abdul Salam

Tanggapan yang lain dari Warga Pattallassang inisial K, (Lk.50) yang sempat ikut serta dalam kedua acara buka puasa tersebut. K, menilai kesenjangan di dua acara Buka puasa bersama itu sesuatu yang wajar. Syaratnya jangan sampai publik tau, kata dia.

“Perbedaan diacara ini hal yang wajar asal tidak terdengar ketelinga publik. Sebagai bawahan sudah sepantasnya para camat itu berterima kasih tanpa perlu diingatkan oleh atasannya” Ucapnya tertawa tipis sambil berlalu usai Buka puasa di Rujab Wakil Bupati Takalar.(*)