TAKALAR, UPDATSULSEL.CO-Aliansi Gerakan Masyarakat Anti Korupsi Sulsel mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengungkap keterlibatan Bupati Takalar, Mohammad Firdaus sebagai eks Direktur Utama PT Pins Indonesia dalam kasus korupsi proyek digitalisasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) PT Pertamina dan Telkom.
Kasus ini telah bergulir sejak Januari 2025, namun hingga kini lembaga antirasuah itu belum mengumumkan secara resmi siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
Mohammad Firdaus diduga mengetahui dalam proses pengadaan sistem digitalisasi SPBU ketika menjabat sebagai Direktur Utama PT Pins Indonesia, anak perusahaan PT Telkom Indonesia yang menjadi pelaksana pada proyek tersebut.
Selain Mohammad Firdaus, KPK juga memanggil lima saksi lain, yakni David Chen (PT Sempurna Global Pertama), Aris Lestari (PT Pojok Celebes Mandiri), Riatmaja Jamil (Direktur PT Jaring Mal Indonesia), Indra Aris Kurniawan (Komisaris PT Jaring Mal Indonesia), dan Suhardi Tjoa (Direktur PT Star Global Indonesia).
Proyek digitalisasi SPBU ini disebut-sebut menelan anggaran triliunan rupiah dan menjadi pintu masuk aliran dana ke sejumlah pihak, termasuk jaringan perusahaan swasta dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Menanggapi pemberitaan yang mengaitkan nama Bupati Takalar, Mohammad Firdaus dengan kasus dugaan korupsi proyek digitalisasi SPBU Pertamina, pihaknya menegaskan bahwa kehadirannya di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa, 5 Agustus 2025 lalu, murni sebagai saksi dalam proses penyidikan.
Mohammad Firdaus menjelaskan, pemanggilan tersebut berkaitan dengan jabatannya di masa lalu sebagai Direktur Utama PT PINS Indonesia periode 2017–2019, jauh sebelum dirinya menjabat sebagai Bupati Takalar.
PT PINS, yang merupakan anak usaha Telkom Group, memang menjadi salah satu pelaksana teknis proyek digitalisasi SPBU yang dikerjasamakan antara Pertamina dan Telkom pada 2018.
“Mari kita sama-sama menghormati proses hukum, dan saat ini saya hanya ingin bekerja untuk Takalar yang lebih baik,” kata Mohammad Firdaus belum lama ini.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari pemberitaan resmi, proyek digitalisasi SPBU Pertamina merupakan program nasional yang ditandatangani pada 31 Agustus 2018 oleh Mas’ud Khamid (Direktur Pemasaran Retail Pertamina) dan Dian Rachmawan (Direktur Enterprise & Business Service Telkom), disaksikan oleh pejabat Kementerian BUMN, ESDM, serta pimpinan Pertamina dan Telkom.
KPK memanggil Mohammad Firdaus untuk memberikan keterangan seputar struktur manajerial dan proses kerja di PT PINS pada saat awal pelaksanaan proyek, bukan karena adanya temuan tindakan korupsi yang dilakukan oleh dirinya.








