Nawir Lallo Soroti Slot Infrastruktur 2026 di Musrenbang Pattallassang, Tegaskan Pokir DPRD Tak Boleh Hilang

IMG 20260214 WA0084 scaled

TAKALAR, UPDATESULSEL.ID– Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Pattallassang tahun 2026 yang digelar di Baruga Panrannuangku, Kelurahan Kalabbirang, Sabtu (14/2/2026), berlangsung dinamis.

Dalam agenda strategis tersebut, akademisi sekaligus mantan legislator Takalar, Dr Nawir Lallo, menyampaikan pandangan kritis terkait pokok pikiran (Pokir) DPRD dan minimnya alokasi infrastruktur untuk tahun anggaran mendatang.

Sejak awal, Dr Nawir memberikan apresiasi atas jalannya Musrenbang yang dinilai partisipatif dan terbuka.

“Musrenbang kecamatan ini adalah pintu awal sebelum masuk ke Musrenbang kabupaten. Forum seperti ini sangat menentukan arah pembangunan,” ujarnya.

Namun demikian, ia mengingatkan agar Pokok Pikiran DPRD tetap mendapatkan ruang dalam perencanaan dan penganggaran daerah. Menurutnya, keberadaan Pokir memiliki landasan hukum kuat sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah.

“Pokok pikiran itu tidak boleh hilang. Yang bisa berubah adalah pelaksananya, tetapi substansi pokok pikirannya harus tetap ada. Itu bagian dari representasi rakyat,” tegasnya.

Ia menilai, jika slot Pokir dalam penganggaran 2026 tidak diakomodasi secara proporsional, maka fungsi representasi DPRD dalam menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat akan melemah.

Tak hanya itu, Dr Nawir juga menekankan pentingnya pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) dalam kerangka tujuh prioritas pembangunan 2025–2030. Ia mengingatkan bahwa sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur merupakan layanan dasar yang wajib diprioritaskan pemerintah daerah.

Sorotan tajam juga diarahkan pada alokasi infrastruktur di Kecamatan Pattallassang. Berdasarkan data yang ia cermati, usulan masyarakat yang didominasi kebutuhan infrastruktur belum sepenuhnya terakomodasi dalam rancangan program 2026.

“Dari banyaknya usulan hasil Musrenbang kelurahan, yang terlihat masuk hanya beberapa titik, termasuk rehab Kantor Lurah Pajalesang. Padahal kebutuhan di lapangan jauh lebih besar,” ungkapnya.

Ia menilai kondisi tersebut berpotensi menimbulkan ketimpangan antara aspirasi masyarakat dan realisasi program pembangunan. Karena itu, ia mendorong adanya solidaritas dan pengawalan bersama agar usulan prioritas benar-benar mendapat perhatian.

Menanggapi pandangan tersebut, Lurah Bajeng, Kaharuddin Daeng Mone, menyebut masukan Dr Nawir sebagai kritik yang konstruktif.

“Apa yang disampaikan sangat membuka ruang refleksi. Kami tentu berharap kebutuhan dasar masyarakat, khususnya infrastruktur, dapat disinkronkan dengan kebijakan anggaran kabupaten,” katanya.

Menurutnya, pemerintah kelurahan telah memasukkan berbagai usulan prioritas melalui mekanisme resmi dan berharap ada kesinambungan antara perencanaan teknokratis dan kebutuhan riil warga.

Diskusi yang mengemuka dalam Musrenbang Pattallassang 2026 itu memperlihatkan bahwa forum perencanaan tidak sekadar seremonial, tetapi menjadi ruang adu gagasan berbasis regulasi dan data. Dengan berbagai catatan yang muncul, masyarakat berharap pembangunan 2026 benar-benar menjawab kebutuhan lapangan dan memperkuat pelayanan dasar di Takalar.(Saifuddin Gassing)