Polres Takalar Pastikan Penanganan Kasus Pencurian Ternak Berjalan Profesional

IMG 20260207 WA0057

TAKALAR, UPDATE SULSEL. ID– Polres Takalar menegaskan bahwa penanganan kasus dugaan pencurian ternak (curnak) yang sempat disorot sejumlah media tetap berjalan sesuai prosedur hukum. Proses penyelidikan disebut terus dilakukan secara profesional oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim).

Pihak kepolisian menyampaikan, sejak laporan diterima, penyidik langsung melakukan langkah-langkah awal, termasuk mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan saksi, serta menelusuri pihak-pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan peristiwa tersebut.

Seluruh tahapan penyelidikan dilakukan secara bertahap dan berbasis alat bukti, guna memastikan proses hukum berjalan objektif, transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan.

Sebagai bentuk keterbukaan informasi, pada Jumat (6/2/2026), penyidik Satreskrim kembali menemui pelapor, Abd. Rasyid, untuk menjelaskan perkembangan penanganan perkara. Langkah ini disebut sebagai upaya menjaga komunikasi dengan korban sekaligus memberikan kepastian hukum.

Polres Takalar juga mengakui adanya keresahan masyarakat yang berharap kasus tersebut segera terungkap. Namun, kepolisian menekankan bahwa setiap perkara pidana harus ditangani secara cermat agar tidak menimbulkan kekeliruan yang bisa berdampak pada proses hukum selanjutnya.

Kapolres Takalar AKBP Supriadi Rahman, S.I.K., M.M. melalui Plt. Kasi Humas AKP Muh. Rizal menegaskan komitmen institusinya dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat.

“Sejak laporan masuk, penyidik Satreskrim telah melakukan serangkaian langkah penyelidikan sesuai ketentuan hukum, mulai dari olah TKP hingga pemeriksaan saksi. Semua proses dilakukan dengan kehati-hatian agar berdasarkan fakta serta alat bukti yang kuat,” jelas AKP Muh. Rizal.

Ia juga menambahkan, Polres Takalar terbuka dalam memberikan informasi perkembangan perkara kepada pelapor maupun masyarakat.

“Kami memahami harapan korban dan masyarakat agar kasus ini segera terungkap. Namun, kami juga berkewajiban memastikan seluruh proses berjalan profesional dan sesuai hukum demi terciptanya kepastian hukum dan rasa keadilan,” tutupnya.(Saifuddin Gassing).