DPP Suara Keadilan dan Kebenaran Soroti Proyek Koperasi Merah Putih, Transparansi dan Akuntabilitas Dipertanyakan

IMG 20260207 WA0055

MAKASSAR, UPDATE SULSEL. ID– Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Sosial dan Advokasi Suara Keadilan dan Kebenaran melontarkan kritik keras terhadap proyek pembangunan Koperasi Merah Putih yang dinilai belum menunjukkan keterbukaan kepada publik.

Proyek yang disebut mengusung kepentingan ekonomi rakyat itu justru memicu sejumlah pertanyaan. Mulai dari tahap perencanaan, pengelolaan anggaran, hingga mekanisme pelaksanaan di lapangan, dinilai masih minim penjelasan terbuka.

Perwakilan DPP, Ardiansyah, S.H, menyampaikan bahwa koperasi seharusnya berjalan dengan prinsip transparansi, partisipasi anggota, serta keadilan ekonomi. Namun, dalam proyek ini, pihaknya melihat indikasi ketidaksesuaian dengan nilai dasar tersebut.

“Koperasi bukan sekadar label. Ia adalah instrumen ekonomi rakyat yang dijamin konstitusi. Jika proyek koperasi berjalan tertutup, wajar publik mempertanyakan tata kelolanya,” ujarnya, sabtu (7/2/2026).

DPP menilai publik hingga kini belum memperoleh informasi memadai terkait proyek tersebut, di antaranya: Sumber serta total anggaran yang digunakan, Skema pengelolaan dan pertanggungjawaban dana, Proses penunjukan pelaksana atau rrekana, eterlibatan anggota koperasi dan masyarakat, Target capaian serta manfaat konkret proyek.

Ketiadaan akses informasi ini dinilai bertentangan dengan semangat keterbukaan informasi publik, terlebih bila proyek bersentuhan dengan dana besar dan kepentingan masyarakat luas.

“Ketertutupan informasi membuka ruang spekulasi, konflik kepentingan, hingga dugaan penyalahgunaan wewenang. Ini bukan soal prasangka, tapi hak publik untuk tahu,” lanjut pernyataan DPP.

Selain persoalan transparansi, DPP juga menyoroti dugaan minimnya pelibatan anggota koperasi sebagai pemilik dan pengguna jasa. Padahal, prinsip koperasi menempatkan anggota sebagai subjek utama, bukan sekadar objek kebijakan.

Jika pengambilan keputusan dilakukan secara tertutup dan elitis, proyek tersebut dikhawatirkan hanya memakai nama koperasi, tetapi dijalankan dengan pola yang tidak mencerminkan demokrasi ekonomi.

“Kami khawatir koperasi hanya dijadikan legitimasi proyek, sementara ruh partisipasi anggota diabaikan,” tegas Ardiansyah yang juga disebut sebagai koordinator investigasi hukum wilayah Sulawesi Selatan.

Atas berbagai catatan tersebut, DPP Suara Keadilan dan Kebenaran mendesak dilakukannya audit menyeluruh dan independen terhadap proyek pembangunan Koperasi Merah Putih.

Audit itu, menurut mereka, penting untuk memastikan, Kepatuhan terhadap regulasi dan prinsip koperasi, Transparansi penggunaan anggaran, Tidak adanya konflik kepentingan, Manfaat nyata bagi anggota dan masyarakat.

DPP juga meminta lembaga pengawas dan aparat penegak hukum aktif melakukan pengawasan, agar proyek yang mengatasnamakan rakyat tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Menutup pernyataan, DPP mengingatkan bahwa transparansi bukan sekadar prosedur administratif, tetapi fondasi kepercayaan publik.

“Jika tidak ada yang disembunyikan, tidak ada alasan untuk menutup informasi. Transparansi adalah syarat mutlak keadilan,” pungkas mereka.

DPP menyatakan akan terus mengawal perkembangan proyek tersebut dan membuka peluang langkah advokasi lanjutan apabila tuntutan keterbukaan dan akuntabilitas tidak direspons.(Awaluddin Anwar).