TAKALAR , UPDATE SULSEL. ID— Penanganan perkara dugaan korupsi pengadaan bibit nanas di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terus berkembang. Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel kini menelusuri kemungkinan keterlibatan sejumlah pihak, termasuk seorang aparatur sipil negara (ASN) Kabupaten Takalar berinisial T, yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris BKPSDM Takalar.
Nama T mencuat dalam proses penyidikan karena diduga memiliki keterkaitan dalam proyek pengadaan bibit nanas Tahun Anggaran 2024 di Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHBun) Provinsi Sulsel. Proyek tersebut disebut-sebut bernilai sekitar Rp60 miliar dan kini menjadi perhatian publik.
Penggeledahan di Takalar
Pada Selasa, 27 Januari 2026, tim jaksa penyidik Kejati Sulsel melakukan serangkaian penggeledahan di Kabupaten Takalar. Lokasi yang didatangi antara lain kantor BKPSDM Takalar serta sebuah rumah di kawasan Perumahan Istana Permai Takalar yang diketahui sebagai tempat tinggal T.
Langkah ini dilakukan untuk menelusuri kemungkinan adanya dokumen, perangkat elektronik, maupun barang bukti lain yang berkaitan dengan proses pengadaan bibit nanas. Penyidik juga dikabarkan mendalami alur transaksi keuangan proyek tersebut.
Namun, saat penggeledahan berlangsung, T tidak berada di lokasi.
Relasi dan Dugaan Peran
Berdasarkan informasi yang beredar di kalangan penyidik, T disebut memiliki hubungan kedekatan dengan pria berinisial RR, salah satu dari enam orang yang telah dicekal dalam perkara ini. Keduanya diketahui berstatus ASN di lingkungan Pemkab Takalar.
Selain itu, T juga disebut memiliki hubungan kekerabatan dengan HS, mantan pejabat di TPHBun Provinsi Sulsel. Penyidik menduga jejaring relasi ini menjadi salah satu pintu masuk yang kini sedang ditelusuri, termasuk dugaan penggunaan jasa tertentu dalam pengoperasian sistem lelang proyek.
Pada tahap awal, penyidik menemukan indikasi adanya dugaan penyimpangan prosedur pengadaan, mulai dari aspek teknis hingga administrasi. Meski begitu, proses hukum masih berjalan dan belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
Pernyataan Kejati Sulsel
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi SH, MH, menegaskan bahwa tim jaksa masih terus mendalami perkara tersebut.
“Masih terus didalami,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi mengenai dugaan peran pihak-pihak yang disebut dalam kasus ini.
Dukungan Antikorupsi
Langkah penggeledahan Kejati Sulsel mendapat dukungan dari kalangan pegiat antikorupsi. Wakil Ketua Umum DPN Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GNPK), Ramzah Thabraman, menyatakan apresiasi atas tindakan aparat penegak hukum.
Menurutnya, penanganan perkara ini harus transparan dan menyeluruh.
“Siapa pun yang terlibat harus dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku. Pengusutan perlu sampai pada aktor utama di balik proyek ini,” ujarnya.
Daftar Pencekalan
Dalam perkara ini, Kejati Sulsel telah melakukan pencekalan terhadap enam orang, termasuk sejumlah pejabat, pihak swasta, dan individu yang diduga berkaitan dengan proyek pengadaan bibit nanas tersebut. Penyidikan masih terus berkembang seiring pemeriksaan saksi dan pendalaman dokumen.
Diketahui semua pihak yang disebut dalam perkara ini masih berstatus terperiksa. Proses hukum berjalan dengan asas praduga tak bersalah hingga ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.(Adlan).







