MAKASSAR, UPDATESULSEL.ID — Aliansi Unismuh Satu melayangkan kritik terhadap DPRD Provinsi Sulawesi Selatan setelah mengaku tidak menemukan anggota dewan yang dapat menerima aspirasi mereka di kantor DPRD Sulsel pada momentum Hari Sumpah Pemuda, 28 Oktober 2026.
Melalui pernyataan sikapnya, Aliansi Unismuh Satu menyampaikan kekecewaan terhadap kondisi tersebut. Mereka mempertanyakan komitmen wakil rakyat dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan, sekaligus membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi.
Aliansi menilai, gedung DPRD yang semestinya menjadi rumah aspirasi masyarakat seharusnya dapat menjadi ruang dialog bagi mahasiswa dan masyarakat yang ingin menyampaikan berbagai persoalan publik.
“Penderitaan rakyat tidak pernah reses, kelaparan tidak pernah kunjungan kerja, dan asap karhutla yang sampai ke Makassar tidak pernah cuti,” demikian pernyataan Aliansi Unismuh Satu dalam kritiknya terhadap DPRD Sulsel.
Soroti Fungsi Legislasi dan Kinerja Dewan
Aliansi Unismuh Satu menyoroti pelaksanaan tiga fungsi utama DPRD sebagaimana diatur dalam Pasal 96 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Pada aspek legislasi, aliansi mengklaim tingkat kehadiran rapat paripurna anggota DPRD Sulsel hanya mencapai 52,3 persen, sedangkan rapat komisi sebesar 48,7 persen.
Mereka juga menyebut dari 27 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026, hanya delapan yang berhasil disahkan. Enam di antaranya, menurut pernyataan tersebut, berkaitan dengan Ranperda APBD.
Atas klaim itu, aliansi mempertanyakan sejauh mana pembahasan regulasi yang berkaitan dengan perlindungan petani dan masyarakat terdampak kebakaran hutan dan lahan menjadi perhatian DPRD.
Angka-angka tersebut merupakan data yang disampaikan aliansi dan masih memerlukan konfirmasi melalui dokumen resmi DPRD Sulsel.
Pertanyakan Alokasi APBD Sulsel 2026
Selain legislasi, Aliansi Unismuh Satu turut mengkritik kebijakan anggaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Dalam pernyataannya, mereka menyebut APBD Sulsel 2026 sebesar Rp9,8 triliun. Mereka mengklaim 62 persen anggaran atau sekitar Rp6,07 triliun dialokasikan untuk belanja pegawai, perjalanan dinas, dan tunjangan DPRD.
Aliansi juga menyebut alokasi pendidikan sebesar 12,4 persen, kesehatan 7,1 persen, serta penanggulangan karhutla Rp4,2 miliar atau sekitar 0,04 persen dari APBD.
Mereka menilai alokasi anggaran perlu dievaluasi agar lebih memperhatikan kebutuhan dasar masyarakat, termasuk pendidikan, kesehatan, penanganan bencana, dan perlindungan lingkungan.
Namun, angka-angka tersebut belum dapat dipastikan sebagai gambaran resmi APBD tanpa pemeriksaan dokumen anggaran dan rincian klasifikasi belanja.
Sebagai pembanding, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan pada 26 September 2026 mengumumkan bahwa rancangan Perubahan APBD 2026 yang disepakati bersama DPRD memiliki target belanja daerah sebesar Rp10,556 triliun. Angka ini merupakan target belanja dalam rancangan perubahan APBD, sehingga perlu dibedakan dari angka APBD awal yang disebutkan dalam pernyataan aliansi. .
Desak Pengawasan terhadap Persoalan Publik
Dalam fungsi pengawasan, Aliansi Unismuh Satu menyinggung sejumlah persoalan yang menurut mereka membutuhkan perhatian DPRD, mulai dari konflik lahan petani di Takalar, Jeneponto, dan Luwu hingga dampak karhutla terhadap kesehatan masyarakat.
Mereka juga mengklaim DPRD Sulsel belum menggunakan hak interpelasi, hak angket, maupun hak menyatakan pendapat untuk merespons persoalan-persoalan tersebut.
Selain itu, pernyataan aliansi memuat angka 41.873 kasus premanisme, 900 ribu anak terdampak ISPA, serta klaim mengenai afiliasi bisnis 14 dari 45 anggota DPRD dengan sektor pertambangan dan perkebunan sawit.
Klaim-klaim tersebut belum disertai dokumen pendukung yang dapat diverifikasi dalam bahan pernyataan yang diterima redaksi. Karena itu, angka dan tudingan tersebut memerlukan konfirmasi kepada lembaga atau sumber yang disebutkan sebelum dapat diperlakukan sebagai fakta.
Momentum Sumpah Pemuda Jadi Pengingat
Bagi Aliansi Unismuh Satu, peringatan Hari Sumpah Pemuda seharusnya menjadi momentum bagi seluruh pemangku kebijakan untuk memperkuat komitmen terhadap kepentingan masyarakat.
Mereka menyayangkan jika aspirasi mahasiswa tidak memperoleh ruang dialog yang memadai, terlebih ketika berbagai persoalan sosial, ekonomi, pendidikan, dan lingkungan masih membutuhkan perhatian.
Aliansi juga mempertanyakan alasan anggota dewan disebut sedang menjalankan kegiatan di luar kantor, termasuk kunjungan kerja dan reses. Mereka berharap DPRD tetap menyediakan mekanisme penerimaan aspirasi yang jelas dan mudah diakses masyarakat.
Dalam pernyataan penutupnya, Aliansi Unismuh Satu menilai kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif harus dijaga melalui keterbukaan, akuntabilitas, serta kesediaan mendengarkan suara publik.
“DPRD yang kehilangan fungsi, pada hakikatnya telah kehilangan legitimasinya,” demikian pesan yang disampaikan dalam pernyataan sikap tersebut.
Aliansi Unismuh Satu pun mendesak evaluasi terhadap pelaksanaan fungsi DPRD Sulsel dan meminta agar aspirasi masyarakat tidak diabaikan.
Kiriman : Agung Gemilar (Menteri Advokasi BEM Unismuh Makassar)









