PANGKEP, UPDATESULSEL.ID- Aktivitas pertambangan kapur yang beroperasi di Desa Tabo-Tabo, Kecamatan Bungoro, Kabupaten Pangkep, kembali menjadi sorotan masyarakat. Berbagai persoalan yang selama ini dikeluhkan warga kini mencuat ke publik, mulai dari dugaan minimnya penyerapan tenaga kerja lokal, kerusakan infrastruktur jalan, hingga dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas tambang.
Sejumlah warga menilai keberadaan perusahaan tambang PT Gunung Kapur Generasi Mandiri belum memberikan manfaat yang sebanding dengan dampak yang dirasakan masyarakat sekitar. Padahal, perusahaan tersebut memanfaatkan sumber daya alam yang berada di wilayah mereka.
Kekecewaan warga memuncak setelah sejumlah sopir lokal yang selama ini terlibat dalam operasional pengangkutan material tambang dikabarkan tidak lagi digunakan. Posisi mereka disebut digantikan oleh tenaga kerja dari luar daerah.
Kebijakan tersebut memicu reaksi masyarakat yang mempertanyakan komitmen perusahaan terhadap pemberdayaan tenaga kerja lokal. Warga menilai keputusan tersebut tidak mencerminkan keberpihakan kepada masyarakat yang selama ini hidup berdampingan dengan aktivitas pertambangan.
Menurut sejumlah tokoh masyarakat, persoalan ini bukan sekadar masalah pekerjaan, melainkan menyangkut rasa keadilan dan kesempatan ekonomi bagi warga setempat.
Selain persoalan ketenagakerjaan, warga juga kembali menyoroti dugaan dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas pertambangan. Salah satu kekhawatiran yang mencuat adalah potensi gangguan terhadap sumber air yang selama ini menjadi kebutuhan utama masyarakat.
Meski diperlukan kajian ilmiah untuk memastikan hubungan langsung antara aktivitas tambang dan perubahan kondisi lingkungan, warga meminta pemerintah serta instansi terkait melakukan pengawasan yang lebih ketat guna memastikan seluruh kegiatan perusahaan berjalan sesuai aturan lingkungan hidup.
Keluhan lain yang terus disuarakan masyarakat adalah kondisi jalan yang mengalami kerusakan akibat tingginya mobilitas kendaraan bertonase besar yang keluar masuk kawasan tambang.
Warga menilai persoalan tersebut telah berlangsung cukup lama tanpa penyelesaian yang jelas. Selain mengganggu aktivitas sehari-hari, kondisi jalan yang rusak juga dinilai berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan bagi pengguna jalan.
Masyarakat berharap perusahaan dapat mengambil tanggung jawab lebih besar terhadap dampak operasional yang ditimbulkan, termasuk perbaikan infrastruktur yang terdampak.
Di tengah meningkatnya perhatian publik, sebagian warga mengaku kesulitan memperoleh informasi terkait kebijakan perusahaan, baik mengenai rekrutmen tenaga kerja maupun program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
Kurangnya keterbukaan informasi tersebut dinilai memperlebar jarak antara perusahaan dan masyarakat. Pengamat sosial menilai komunikasi yang terbuka menjadi kunci untuk mencegah munculnya konflik berkepanjangan di wilayah sekitar tambang.
Meningkatnya berbagai keluhan masyarakat mendorong sejumlah pihak meminta pemerintah daerah, instansi lingkungan hidup, serta lembaga pengawasan pertambangan untuk melakukan evaluasi dan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap operasional perusahaan.
Pemeriksaan tersebut diharapkan mencakup aspek perizinan, pengelolaan lingkungan, pelaksanaan tanggung jawab sosial, hingga kebijakan ketenagakerjaan yang diterapkan perusahaan.
Salah satu tokoh masyarakat Desa Tabo-Tabo, Abdullah yang akrab disapa Bang Dull, menegaskan bahwa masyarakat tidak menolak investasi. Namun, perusahaan diharapkan mampu menjalankan aktivitas usahanya dengan tetap menghormati hak-hak warga yang berada di sekitar kawasan tambang.
“Warga hanya ingin keadilan. Jika perusahaan mengambil manfaat dari sumber daya alam daerah ini, maka masyarakat juga harus merasakan manfaat yang nyata dan mendapatkan perlindungan atas dampak yang ditimbulkan,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak perusahaan belum memberikan keterangan resmi terkait berbagai tuntutan dan keluhan yang disampaikan masyarakat.(*)







