TPP ASN dan Gaji Perangkat Desa Tertunda, Insentif Pajak Bapenda Takalar Justru Lancar Dibayarkan

Avatar of IAN
TPP ASN dan Gaji Perangkat Desa Tertunda, Insentif Pajak Bapenda Takalar Justru Lancar Dibayarkan

TAKALAR, UPDATESULSEL.ID — Kebijakan keuangan Pemerintah Kabupaten Takalar kembali menjadi sorotan publik. Di tengah belum dibayarkannya Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) serta gaji kepala desa dan perangkat desa, insentif pajak bagi staf Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) justru dilaporkan tetap cair secara rutin.

Kondisi ini memicu pertanyaan dari berbagai kalangan terkait prioritas anggaran di bawah kepemimpinan Bupati Takalar, H. Mohammad Firdaus Daeng Manye, yang kini memasuki tahun pertama masa jabatannya.

Selama ini, pemerintah daerah mengusung slogan “Takalar Cepat” serta program digitalisasi sebagai bagian dari reformasi birokrasi. Namun di lapangan, sejumlah ASN dan aparat desa mengaku belum merasakan dampak positif dari program tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, TPP ASN di lingkungan Pemkab Takalar disebut belum dibayarkan sejak Januari hingga Maret 2026. Kondisi serupa juga dialami kepala desa dan perangkat desa yang belum menerima penghasilan tetap (Siltap) maupun Alokasi Dana Desa (ADD) dalam periode yang sama.

Ironisnya, di saat hak sebagian aparatur pemerintahan tertunda, insentif pajak bagi staf Bapenda disebut tetap berjalan lancar setiap bulan. Bahkan, nilai insentif tersebut dikabarkan mencapai puluhan juta rupiah per triwulan.

Situasi ini menimbulkan kesan ketimpangan di kalangan aparatur. Beberapa pihak menilai ada perlakuan tidak adil dalam distribusi anggaran, yang berpotensi memengaruhi kinerja serta kesejahteraan pegawai.

Kekecewaan juga mencuat dari kalangan perangkat desa. Salah seorang perangkat desa yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa keterlambatan pembayaran sudah berlangsung cukup lama dan berdampak langsung pada kebutuhan hidup sehari-hari.

“Sekarang sudah hampir masuk April 2026, tapi Siltap dan ADD kami belum juga cair. Ini tentu sangat memengaruhi kondisi ekonomi kami,” ujarnya, Jum’at (27/03/2026).

Ia juga menyinggung komitmen yang pernah disampaikan oleh Bupati Takalar pada tahun 2025 lalu, yang menjanjikan pembayaran gaji kepala desa dan perangkat desa dilakukan secara rutin setiap awal bulan. Namun, realisasi di lapangan dinilai belum sesuai harapan.

Keluhan serupa ramai diperbincangkan di berbagai grup WhatsApp masyarakat Takalar. Banyak warga yang menyuarakan kekecewaan serta mempertanyakan konsistensi pemerintah daerah dalam memenuhi janji tersebut.

Sejumlah netizen bahkan menilai keterlambatan ini sebagai bentuk ketidaksesuaian antara pernyataan publik dan implementasi kebijakan di lapangan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Kabupaten Takalar terkait penyebab keterlambatan pembayaran TPP, Siltap, maupun ADD tersebut.

Masyarakat berharap pemerintah segera memberikan klarifikasi yang transparan serta langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan ini, agar hak-hak aparatur dapat dipenuhi tepat waktu sesuai komitmen yang telah disampaikan sebelumnya.(*)