TAKALAR, UPDATE SULSEL. ID– Program pelayanan publik tanpa pungutan liar (pungli) yang digaungkan Pemerintah Kabupaten Takalar melalui tagline “Takalar Cepat” kembali menjadi sorotan. Sejumlah warga di Kecamatan Galesong Selatan mengaku belum merasakan pelayanan prima seperti yang dijanjikan.
Di tengah gencarnya sosialisasi oleh Bupati Takalar, Muhammad Firdaus Daeng Manye, masyarakat justru mengeluhkan lambannya proses administrasi di tingkat kecamatan. Bahkan, muncul dugaan adanya praktik pungutan tidak resmi untuk mempercepat pengurusan dokumen.
Beberapa warga menyebut, pengurusan administrasi seperti dokumen nelayan hingga pencetakan akta kini dikenakan biaya yang dinilai tidak wajar. Untuk satu kali cetak akta, misalnya, biaya disebut-sebut bisa mencapai Rp200 ribu. Kondisi ini menimbulkan keresahan karena sebelumnya layanan tersebut tidak dikenakan biaya sebesar itu.
Tak hanya itu, beredar pula informasi terkait pemanggilan kepala dusun (Kadus) di luar jam kerja, bahkan pada hari libur, untuk membahas dokumen tertentu seperti akta jual beli. Situasi ini memicu dugaan adanya praktik pelayanan yang tidak sesuai prosedur.
Sorotan juga datang dari Dewan Pembina Sahabat Anak Pesisir yang juga Sekretaris Fraksi PDIP Kabupaten Takalar, Irmawaty Daeng Ngugi. Saat menerima aspirasi warga, ia menyayangkan jika dugaan tersebut benar terjadi.
“Program ‘Takalar Cepat’ adalah gagasan yang sangat baik. Namun, jika di lapangan masih ada keluhan seperti ini, tentu harus menjadi perhatian serius agar tidak mencederai kepercayaan masyarakat,” ujarnya.
Irmawaty menegaskan, jika dugaan tersebut terbukti, maka perlu ada langkah tegas dari pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja aparatur di tingkat kecamatan.
Sementara itu, sejumlah warga berharap Bupati Takalar segera turun tangan untuk menindaklanjuti keluhan tersebut. Mereka bahkan meminta adanya evaluasi terhadap kepemimpinan di Kecamatan Galesong Selatan apabila dinilai tidak mampu menjalankan program pelayanan tanpa pungli.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak Kecamatan Galesong Selatan terkait berbagai tudingan yang beredar di masyarakat.(*)







