GOWA, UPDATESULSEL.ID – Pelarian Fadlan alias Bate (32), residivis Narkoba asal Mallengkeri yang dikenal licin menghindari aparat, akhirnya terhenti. Pria yang kerap meresahkan warga itu dibekuk Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Gowa dalam operasi senyap di Kabupaten Gowa.
Penangkapan berlangsung pada Senin malam, 25 April 2026 sekitar pukul 22.20 WITA. Saat diringkus di sebuah gang sempit, Bate diduga tengah menjalankan transaksi narkotika jenis sabu.
Penangkapan tersebut merupakan hasil pengintaian intensif yang telah dilakukan aparat dalam beberapa waktu terakhir. Gerak-gerik pelaku yang selama ini dikenal lihai mengelabui petugas akhirnya berhasil dipatahkan setelah polisi menemukan celah untuk melakukan penyergapan.
Meski sempat mencoba berdalih saat diamankan, upaya Bate tak bertahan lama. Petugas menemukan delapan sachet sabu siap edar yang diduga disembunyikan pelaku untuk diedarkan di wilayah Gowa dan sekitarnya.
Kanit Narkoba Polres Gowa, IPDA Arul, menegaskan bahwa Bate merupakan salah satu target operasi yang telah lama dipantau oleh petugas karena diduga kembali terlibat dalam jaringan peredaran narkotika.
“Pelaku ini merupakan target operasi yang cukup licin. Saat ini yang bersangkutan sudah diamankan di Mako Polres Gowa untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar IPDA Arul.
Setelah ditangkap, pelaku langsung dibawa ke Posko Unit 1 Perumahan Andi Tonro, Kecamatan Somba Opu, untuk menjalani pemeriksaan intensif sebelum digiring ke Mapolres Gowa.
Dengan status sebagai residivis, Bate kini kembali berhadapan dengan ancaman hukuman berat. Polisi juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam jaringan peredaran narkoba yang lebih luas.
Hingga kini, Satnarkoba Polres Gowa terus melakukan pengembangan guna menelusuri dugaan keterkaitan pelaku dengan sindikat narkotika yang beroperasi di wilayah Gowa dan sekitarnya.
Ketua Masyarakat Anti Narkoba Indonesia (MAKI) Sulawesi Selatan, Hidayat Akbar, SH., MH, mengapresiasi langkah cepat Satnarkoba Polres Gowa dalam menangkap pelaku. Namun, ia menegaskan penindakan tidak boleh berhenti pada satu orang tersangka.
Menurut Hidayat, narkoba merupakan kejahatan luar biasa yang harus diberantas hingga ke akar, karena dampaknya merusak masa depan generasi muda.
“Kami mengapresiasi langkah tegas Satnarkoba Polres Gowa. Tapi penanganan kasus ini tidak boleh berhenti pada satu pelaku. Jaringan di belakangnya harus dibongkar sampai tuntas,” tegas Hidayat.
Ia juga menyoroti status Bate sebagai residivis yang kembali terlibat kasus serupa. Kondisi itu dinilai menjadi alarm serius bagi sistem pembinaan dan pengawasan pasca-penahanan.
“Fakta bahwa residivis bisa kembali bermain menunjukkan masih adanya celah dalam pengawasan. Ini menjadi evaluasi serius bagi semua pihak. Negara tidak boleh kalah dari bandar narkoba,” lanjutnya.
MAKI Sulsel mendorong langkah yang lebih komprehensif dalam memerangi peredaran narkoba, di antaranya:
- Memperkuat intelijen dan pengawasan berlapis
- Penindakan tidak cukup hanya pada penangkapan pelaku lapangan, tetapi harus menyasar aktor utama dan jalur distribusi.
- Rehabilitasi dan pembinaan mantan pelaku
- Pengawasan terhadap mantan narapidana narkotika dinilai perlu diperketat agar tidak kembali terjerumus.
- Kolaborasi masyarakat dan aparat
Keterlibatan warga dalam memberikan informasi dinilai sangat penting untuk memutus rantai peredaran narkoba. - Penegakan hukum tanpa kompromi
Tidak boleh ada toleransi terhadap bandar maupun jaringan narkoba, termasuk jika melibatkan oknum tertentu.
Perang Melawan Narkoba Belum Usai
Penangkapan Bate menjadi sinyal bahwa aparat terus bergerak memerangi peredaran narkotika. Namun, kasus ini juga membuka fakta bahwa ancaman narkoba masih nyata dan terus mencari celah di tengah masyarakat.
Sehingga publik kini menanti langkah lanjutan aparat dalam mengembangkan kasus ini. Apakah penangkapan Bate akan membuka jalan menuju sindikat yang lebih besar, atau hanya memutus satu mata rantai kecil dari jaringan narkoba yang lebih luas.
MAKI Sulsel memastikan akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut dan mendorong penegakan hukum yang tegas demi menekan laju peredaran narkoba di Sulawesi Selatan.(*)









