TAKALAR,UPDATESULSEL.ID – Sorotan terhadap proyek wisata Green Topejawa Coastal di Kabupaten Takalar kian menguat. Proyek bernilai miliaran rupiah yang diharapkan menjadi ikon destinasi pesisir itu kini justru terbengkalai, memicu desakan agar aparat penegak hukum segera turun tangan.
Sejumlah aktivis antikorupsi meminta Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap proyek yang berada di bawah tanggung jawab Dinas Pariwisata Takalar tersebut. Proyek yang berdiri di atas lahan sekitar 1,5 hektare di kawasan Pantai Topejawa, Kecamatan Mangarabombang, itu diketahui dibangun pada masa pemerintahan Bupati Takalar saat itu.
Wakil Ketua Dewan Pimpinan Nasional Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GNPK), Ramzah Thabraman, menegaskan pentingnya audit total terhadap proyek tersebut, mulai dari tahap perencanaan hingga realisasi anggaran.
“Seluruh proses harus diperiksa secara menyeluruh. Jika ditemukan indikasi penyimpangan, aparat penegak hukum wajib menindak tegas pihak-pihak yang bertanggung jawab,” ujarnya, Rabu (8/4/2026).
Kondisi Terkini Proyek Green Topejawa Coastal yang Terbengkalai
Menurut Ramzah, kondisi proyek yang kini tidak terurus memperkuat dugaan adanya ketidaksesuaian antara anggaran yang digelontorkan dengan hasil di lapangan. Ia menilai proyek tersebut gagal memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, baik dari sisi ekonomi maupun sosial.
Hasil pantauan di lokasi menunjukkan kondisi yang memprihatinkan. Sejumlah fasilitas seperti gazebo tampak rusak, beberapa bangunan mulai lapuk, dan area sekitar dipenuhi rumput liar. Tidak terlihat aktivitas pengelola maupun pengunjung, bahkan pintu masuk kawasan dalam keadaan tertutup.
Warga setempat mengungkapkan bahwa kawasan tersebut sempat dibersihkan secara mendadak setelah isu proyek mangkrak mencuat ke publik. Namun, upaya tersebut dinilai tidak menyelesaikan persoalan utama terkait keberlanjutan proyek.
Aktivis juga menyoroti lemahnya pengawasan dari instansi terkait, termasuk peran konsultan pengawas yang dinilai tidak optimal dalam memastikan kualitas pekerjaan.
Menanggapi hal ini, pihak Kejati Sulsel melalui bidang intelijen menyatakan kesiapan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat. Proses awal akan dilakukan melalui pengumpulan data dan bahan keterangan sebelum ditingkatkan ke tahap penyelidikan jika ditemukan indikasi pelanggaran hukum.
“Setiap laporan yang masuk akan kami proses sesuai prosedur. Jika ada indikasi tindak pidana korupsi, tentu akan kami tindak lanjuti ke tahap berikutnya,” ujar salah satu jaksa.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut penggunaan anggaran daerah dalam jumlah besar yang dinilai belum memberikan hasil optimal. Masyarakat berharap ada transparansi dan akuntabilitas, serta langkah tegas untuk memastikan tidak ada kerugian negara dalam proyek tersebut.(*)







