News  

Harlah Kejaksaan RI ke-81, Kejari Takalar Gelar Syukuran Sederhana, Tegaskan Komitmen Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

TAKALAR, UPDATESULSEL.ID — Kejaksaan Negeri (Kejari) Takalar memperingati Hari Lahir (Harlah) Kejaksaan Republik Indonesia ke-81 dengan menggelar syukuran sederhana di halaman Kantor Kejari Takalar, Rabu (2/9/2026).

Mengusung suasana penuh kekeluargaan, kegiatan tersebut diikuti jajaran pejabat serta seluruh pegawai Kejari Takalar. Momentum ini menjadi ruang untuk mempererat kebersamaan sekaligus memperkuat semangat pengabdian dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai insan Adhyaksa.

Syukuran ditandai dengan pemotongan nasi tumpeng yang kemudian dilanjutkan dengan makan siang bersama. Meski berlangsung sederhana, kegiatan tersebut sarat makna bagi jajaran Kejari Takalar.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Takalar, Syamsurezky, SH., MH., mengatakan Harlah Kejaksaan RI ke-81 harus menjadi momentum untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta memperkuat pelaksanaan tugas penegakan hukum.

“Momentum ini menjadi penyemangat bagi seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan penegakan hukum,” ujarnya.

Syamsurezky juga menekankan pentingnya membangun koordinasi dan kolaborasi yang semakin kuat dengan seluruh Aparat Penegak Hukum (APH) di Kabupaten Takalar.

Menurutnya, sinergi antarlembaga penegak hukum sangat dibutuhkan untuk mewujudkan proses penegakan hukum yang profesional, berkeadilan, sekaligus mampu menghadirkan rasa aman dan meningkatkan kepercayaan masyarakat.

Usung Semangat Pulihkan Kepercayaan Publik

Peringatan Harlah ke-81 Kejaksaan RI tahun ini mengusung tema “Mengembalikan Kepercayaan Publik Melalui Penegakan Hukum Berintegritas, Adil dan Humanis.” Tema tersebut menjadi pengingat bagi seluruh insan Adhyaksa agar terus melakukan pembenahan dan menjaga marwah institusi melalui pelaksanaan tugas yang mengedepankan integritas, profesionalitas, serta kepentingan masyarakat.

Dalam amanatnya, Jaksa Agung RI ST Burhanuddin menegaskan bahwa Harlah Kejaksaan harus menjadi momentum untuk memulihkan kepercayaan publik sekaligus memperkuat integritas seluruh insan Adhyaksa.

Sejalan dengan itu, Tujuh Perintah Harian Jaksa Agung kembali menjadi pedoman moral dan profesional bagi jajaran Kejaksaan dalam menjalankan tugas.

Pesan tersebut juga menekankan pentingnya kepekaan terhadap dinamika yang berkembang di tengah masyarakat serta respons cepat dalam menghadapi berbagai persoalan hukum.

Bagi Kejari Takalar, Harlah Kejaksaan RI ke-81 bukan sekadar seremoni tahunan. Lebih dari itu, momentum tersebut menjadi penegasan komitmen untuk terus menghadirkan penegakan hukum yang berintegritas, adil, profesional, dan humanis bagi masyarakat Kabupaten Takalar.

Semangat tersebut diharapkan tidak berhenti dalam seremoni, tetapi diwujudkan melalui kerja nyata dan pelayanan hukum yang semakin dekat dengan masyarakat.