MAKASSAR, UPDATESULSEL.ID — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan bahwa penentuan peserta yang lolos sebagai Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat nasional sepenuhnya menjadi kewenangan panitia pusat.
Penegasan tersebut disampaikan menyusul mencuatnya polemik hasil seleksi salah satu peserta asal Kota Makassar berinisial CYL yang ramai diperbincangkan di media sosial.
Sebagai bentuk respons atas aspirasi yang berkembang, Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menerima langsung peserta terkait di Rumah Jabatan Gubernur pada Senin, 25 Mei 2026. Pertemuan itu turut melibatkan Pemerintah Kota Makassar melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Makassar.
Pemerintah Provinsi Sulsel menilai penting membuka ruang komunikasi agar setiap keberatan maupun aspirasi dapat disampaikan melalui mekanisme resmi dan tidak menimbulkan kesimpangsiuran informasi di tengah masyarakat.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Sulsel, Muhammad Salim Basmin, mengatakan langkah fasilitasi tersebut dilakukan untuk menjaga komunikasi tetap kondusif sekaligus memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan yang berlaku.
“Pemprov Sulsel siap memfasilitasi apabila Pemerintah Kota Makassar ingin menyampaikan aspirasi atau keberatan secara resmi kepada panitia pusat sesuai prosedur yang ada,” ujar Salim Basmin, Rabu (27/5/2026).







