MAKASSAR, UPDATESULSEL.ID— Kasus dugaan korupsi pengadaan bibit nanas di Sulawesi Selatan terus bergulir dan memicu tekanan publik. Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GNPK) Pusat meminta Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan memperluas penyidikan hingga ke proses penganggaran, termasuk menelusuri kemungkinan keterlibatan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulsel.
Desakan ini disampaikan Wakil Ketua Umum DPN GNPK, Ramzah Thabraman, yang menilai proyek bernilai besar tidak mungkin terjadi tanpa melalui mekanisme politik anggaran.
“Program dengan nilai puluhan miliar pasti melewati proses perencanaan dan persetujuan. Karena itu, kami mendorong Kejati menelusuri semua pihak yang terlibat, termasuk di Banggar,” tegas Ramzah, Kamis (9/4/2026).
Kasus ini berawal dari proyek pengadaan bibit nanas Tahun Anggaran 2024 di Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHBun) Sulsel dengan nilai sekitar Rp60 miliar. Program yang semula dirancang untuk meningkatkan produktivitas petani justru diduga menjadi ajang penyimpangan anggaran.
Dalam penyidikan, aparat menemukan sejumlah indikasi kuat, seperti, Penggelembungan harga (mark-up), Dugaan pengadaan fiktif, Penunjukan rekanan yang tidak transparan, Bibit tidak sesuai spesifikasi dan tidak layak tanam.
Kerugian negara diperkirakan mencapai Rp50 miliar, menjadikan kasus ini salah satu yang terbesar di sektor pertanian daerah.
Penyidik telah memeriksa lebih dari 80 saksi dan menyita berbagai dokumen penting. Sejauh ini, enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka dari berbagai unsur, mulai dari pejabat pemerintahan hingga pihak swasta.
Hal ini menunjukkan bahwa kasus tersebut tidak berdiri sendiri, melainkan diduga melibatkan jaringan yang lebih luas dan terstruktur.
GNPK menilai pengusutan perkara belum menyentuh akar persoalan. Ramzah menekankan pentingnya menelusuri aliran anggaran sejak tahap perencanaan, bukan hanya fokus pada pelaksanaan proyek.
“Dalam banyak kasus korupsi, celah penyimpangan justru muncul sejak proses penganggaran. Jangan sampai penegakan hukum hanya menyasar level bawah,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa peran Banggar DPRD penting untuk ditelusuri, mengingat proyek bernilai besar harus melalui pembahasan dan persetujuan legislatif.
Jika keterlibatan unsur penganggaran terbukti, kasus ini berpotensi melebar dan menyeret lebih banyak pihak lintas sektor, baik eksekutif, legislatif, maupun swasta.
Kasus bibit nanas kini menjadi perhatian luas masyarakat dan dinilai sebagai ujian serius bagi aparat penegak hukum dalam mengungkap praktik korupsi secara menyeluruh.
GNPK berharap Kejati Sulsel tetap konsisten dan berani menuntaskan perkara tanpa pandang bulu.
“Ini momentum untuk menunjukkan bahwa hukum tidak tebang pilih. Siapa pun yang terlibat harus dimintai pertanggungjawaban,” tutup Ramzah.(*)







