Dugaan Pemotongan Anggaran Operasional Damkar Pangkep : Alarm Serius bagi Layanan Keselamatan Publik

Avatar of Zull
Dugaan Pemotongan Anggaran Operasional Damkar Pangkep : Alarm Serius bagi Layanan Keselamatan Publik.

Dugaan Pemotongan Anggaran Operasional Damkar Pangkep : Alarm Serius bagi Layanan Keselamatan Publik

PANGKEP, UPDATESULSEL.ID – Dugaan pemotongan anggaran operasional bagi anggota lapangan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) mencuat ke ruang publik dan memicu kekhawatiran luas.

Sekretaris Jaksa Agung

Kejati Sulawesi Selatan

Isu ini tidak sekadar soal administrasi keuangan, melainkan menyangkut langsung kesiapsiagaan layanan penyelamatan yang menjadi garda terdepan saat bencana kebakaran terjadi.

Sesuai investigasi lapangan beberapa hari yang lalu, saat awak media temui anggota Damkar Pangkep yang tergabung dalam Regu 2, menyampaikan info yang menarik, katanya sudah berapa tahun di Satpol sebagai pengelola keuangan gabungan Damkar melakukan praktik-praktik kecurangan (penyalahgunaan anggaran operasional).

Menurut salah satu anggota lapangan inisial H.RJ, mengungkap bahwa kadang yang kami tanda tangani (HONOR) di kwitansi Rp.300 ribu tapi dibayarkan cuma Rp.150 ribu, cara-cara kotor pengelola keuangan di Satpol PP Pangkep sudah berlangsung lama dan sepertinya ada kerjasama oleh beberapa oknum.

Belum lagi seringnya keterlambatan pembayaran gaji kami, yang kadang dibayarkan 2-3 bulan dengan berbagai alasan yang sangat tidak logis. Kami ini punya tanggung jawab dilapangan yang sangat besar dan resiko kerja yang sangat rentan dengan kecelakaan atau keselamatan nyawa, tetapi hak-hak kami sering didzolimi (dirampok) oleh para Pejabat, tegas pernyataan H.RJ.

Informasi yang beredar menyebutkan adanya pengurangan pada komponen anggaran yang digunakan untuk mendukung aktivitas operasional petugas di lapangan. Komponen tersebut diduga mencakup kebutuhan mendasar seperti bahan bakar kendaraan operasional, perawatan peralatan, hingga dukungan logistik saat bertugas. Jika benar terjadi, kondisi ini berpotensi menghambat kecepatan respons dan efektivitas penanganan kebakaran di wilayah Pangkep.

Sejumlah pihak mulai mempertanyakan dasar kebijakan tersebut.Apakah ini bagian dari efisiensi anggaran yang terukur dan transparan, atau justru indikasi lemahnya tata kelola keuangan daerah? Lebih jauh, publik juga menuntut kejelasan apakah keputusan ini telah melalui mekanisme yang sah dan mempertimbangkan risiko terhadap keselamatan masyarakat.

“Damkar bukan sektor yang bisa diperlakukan seperti pos anggaran biasa. Setiap rupiah di dalamnya berkorelasi langsung dengan keselamatan jiwa dan harta benda warga,” ujar salah satu pengamat kebijakan publik yang enggan disebutkan namanya. Kritik juga mengarah pada minimnya keterbukaan informasi dari pihak terkait.

Hingga saat ini, belum ada penjelasan rinci dan komprehensif dari instansi berwenang mengenai alasan, besaran, serta dampak dari dugaan pemotongan tersebut. Ketertutupan ini justru memperkuat spekulasi dan menurunkan kepercayaan publik.Di sisi lain, suara dari anggota lapangan menjadi aspek yang tidak boleh diabaikan.

Mereka adalah pihak yang paling merasakan langsung konsekuensi dari setiap kebijakan anggaran. Jika dukungan operasional berkurang, maka risiko yang mereka hadapi di lapangan akan semakin besar tidak hanya bagi diri mereka sendiri, tetapi juga bagi masyarakat yang mereka layani.Situasi ini menuntut langkah cepat dan tegas dari pemerintah daerah. Transparansi harus dikedepankan, audit internal perlu dilakukan, dan jika ditemukan adanya penyimpangan, maka penegakan akuntabilitas tidak boleh ditunda.

DPRD sebagai lembaga pengawas juga diharapkan segera mengambil peran aktif untuk memastikan tidak ada kebijakan yang merugikan kepentingan publik.Kasus ini menjadi pengingat bahwa pengelolaan anggaran publik bukan sekadar soal angka, tetapi soal tanggung jawab terhadap keselamatan warga. Mengabaikan sektor vital seperti pemadam kebakaran sama halnya dengan membuka celah risiko yang seharusnya bisa dicegah.Publik kini menunggu: akankah pemerintah daerah memberikan jawaban yang jujur dan solutif, atau justru membiarkan polemik ini berkembang menjadi krisis kepercayaan yang lebih luas?.(*)