Pemotongan Dana Desa hingga 65 Persen untuk Koperasi Merah Putih Tuai Protes Keras Para Kepala Desa

IMG 20260126 WA0053

PANGKEP, UPDATE SULSEL. ID– Kebijakan pemangkasan Dana Desa hingga mencapai sekitar 65 persen yang dialihkan ke program Koperasi Merah Putih menuai reaksi keras dari para kepala desa. Mereka menilai kebijakan tersebut berpotensi melemahkan desa dan mengancam keberlanjutan program-program prioritas yang selama ini langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.

Sejumlah kepala desa menegaskan bahwa Dana Desa merupakan fondasi utama pembangunan di tingkat akar rumput. Dana tersebut selama ini digunakan untuk membangun dan memelihara infrastruktur desa, mendorong ekonomi warga, hingga menangani persoalan sosial seperti kemiskinan ekstrem dan stunting.

Pemotongan dalam jumlah besar dinilai sebagai kebijakan yang minim kajian lapangan serta tidak mempertimbangkan kondisi riil desa.

“Kalau dana desa dipotong sampai 65 persen, lalu desa harus bergerak dengan apa? Ini bukan pengurangan kecil, ini bisa melumpuhkan roda pemerintahan desa,” ujar salah satu kepala desa di Kecamatan Labakkang, Kabupaten Pangkep.

Dinilai Abaikan Prinsip Otonomi Desa
Para kepala desa juga menyoroti kebijakan tersebut yang dianggap mengesampingkan prinsip otonomi desa sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Desa. Menurut mereka, desa seharusnya memiliki kewenangan menentukan prioritas pembangunan berdasarkan kebutuhan masyarakat setempat, bukan justru dibebani kebijakan seragam dari atas.

Selain itu, para kades mempertanyakan urgensi pengalihan Dana Desa dalam jumlah besar ke Koperasi Merah Putih, terutama jika tidak disertai penjelasan transparan terkait mekanisme, manfaat langsung, serta dampak jangka panjang bagi desa.

“Kami tidak menolak koperasi. Tapi jangan sampai penguatan koperasi justru mengorbankan desa. Koperasi idealnya tumbuh dari kekuatan desa, bukan dengan memangkas dana desa secara masif,” ungkap kepala desa lainnya.

Program Prioritas Terancam Terhenti
Pemangkasan anggaran ini dikhawatirkan akan berdampak langsung pada terhentinya sejumlah program strategis desa, di antaranya:

pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur dasar, pemberdayaan UMKM dan kelompok tani,penanganan stunting dan kemiskinan ekstrem, serta operasional pemerintahan desa.

Para kepala desa menilai kebijakan tersebut berisiko menjadikan desa hanya sebagai objek kebijakan, bukan subjek pembangunan. Bahkan, tidak menutup kemungkinan munculnya gejolak sosial apabila pelayanan desa terganggu sementara kebutuhan masyarakat tetap tinggi.

Desak Evaluasi dan Dialog Terbuka
Atas kondisi tersebut, para kepala desa mendesak pemerintah agar mengevaluasi ulang kebijakan pemotongan Dana Desa dan membuka ruang dialog yang melibatkan desa sebagai pihak yang paling terdampak.

Mereka menegaskan bahwa pembangunan nasional tidak akan kokoh jika desa justru dilemahkan dari sisi anggaran.

“Jangan jadikan desa sebagai korban eksperimen kebijakan. Bangsa ini berdiri dari desa, dan desa tidak mungkin dibangun dengan sisa anggaran,” tegas seorang kepala desa.

Para kepala desa berharap setiap kebijakan ke depan benar-benar berpihak pada penguatan desa, dengan mempertimbangkan dampak nyata di lapangan serta menjaga keberlanjutan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.(Awaludin)