Polres Takalar Cek Dugaan Tambang di Sekitar Monumen Lapris, Tak Temukan Aktivitas

TAKALAR, UPDATESULSEL.ID- Informasi mengenai dugaan aktivitas pertambangan di sekitar kawasan Monumen Lapris, Padang-Padeng, Lingkungan Tengko, Kelurahan Bulu, Kecamatan Polombangkeng Selatan, Kabupaten Takalar, ditindaklanjuti Polres Takalar.

Unit III Tipidter Satreskrim Polres Takalar turun langsung melakukan pengecekan ke lokasi, Senin (21/9/2026).

Pengecekan tersebut dilakukan setelah pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan adanya aktivitas pertambangan di kawasan tersebut.

Tim Unit III Tipidter kemudian mendatangi lokasi yang dimaksud untuk memastikan kondisi sebenarnya di lapangan. Dari hasil pemeriksaan saat itu, petugas tidak menemukan adanya aktivitas pertambangan.

Kanit Tipidter Satreskrim Polres Takalar, IPTU H. Andri Surahman, SH., MH., membenarkan adanya pengecekan tersebut.

Menurutnya, langkah itu merupakan tindak lanjut kepolisian atas informasi masyarakat yang perlu diverifikasi secara langsung.

“Kami menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan pengecekan langsung ke lokasi. Tim Unit III Tipidter mendatangi dan memeriksa lokasi yang dimaksud, dan pada saat pengecekan tidak ditemukan adanya aktivitas pertambangan,” ujar IPTU H. Andri Surahman.

Ia menjelaskan, lokasi yang diperiksa memang berada di sekitar kawasan Monumen Lapris. Namun, berdasarkan hasil pengecekan pada Senin tersebut, tidak ditemukan kegiatan pertambangan sebagaimana informasi yang diterima sebelumnya.

Polres Takalar menegaskan tetap membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan informasi apabila menemukan aktivitas yang diduga melanggar ketentuan.

Informasi yang disampaikan masyarakat nantinya akan ditindaklanjuti melalui proses verifikasi dan pengecekan lapangan sesuai prosedur.

“Lokasi tersebut memang berada di sekitar Monumen Lapris. Namun, hasil pengecekan kami pada saat itu tidak menemukan adanya kegiatan pertambangan. Kami tetap mengimbau masyarakat untuk menyampaikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga melanggar ketentuan, sehingga dapat kami tindak lanjuti sesuai prosedur dan berdasarkan fakta di lapangan,” katanya.

Dengan demikian, hingga dilakukan pengecekan oleh Unit III Tipidter Satreskrim Polres Takalar pada 21 September 2026, tidak ditemukan aktivitas pertambangan di lokasi yang diperiksa.

Polres Takalar juga mengingatkan masyarakat agar setiap informasi terkait dugaan pelanggaran disampaikan dengan data atau fakta yang dapat diverifikasi sehingga penanganannya dapat dilakukan secara tepat.(*)