SDN Paccinongang Unggulan Gowa Direvitalisasi, Disebut Jadi Proyek Percontohan Kementerian

GOWA,UPDATESULSEL.ID- SD Negeri Paccinongang Unggulan, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, mendapat program revitalisasi satuan pendidikan yang disebut sebagai salah satu proyek percontohan Kementerian.

Program tersebut mendapat perhatian karena menyasar salah satu sekolah unggulan di Kabupaten Gowa. Revitalisasi diharapkan dapat meningkatkan kualitas sarana dan prasarana sehingga menciptakan lingkungan belajar yang lebih aman, nyaman, dan mendukung kegiatan peserta didik.

Berdasarkan penelusuran di lokasi, pelaksanaan pekerjaan tampak berjalan dan sejumlah bagian bangunan terlihat dikerjakan dengan cukup rapi. Peninjauan lapangan tersebut dilakukan bersama salah seorang pelaksana proyek yang disebut bernama Deny.

Menurut keterangan pelaksana, pihak sekolah sejak awal telah memberikan perhatian terhadap kualitas pekerjaan. Kepala SDN Paccinongang Unggulan, Muh. Askary, S.Pd., M.Pd., disebut telah mengingatkan agar seluruh pekerjaan dilaksanakan sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan ketentuan teknis yang telah ditetapkan.

“Sekolah kami merupakan salah satu sekolah yang dijadikan rujukan proyek revitalisasi dari kementerian,” demikian keterangan yang disampaikan pelaksana proyek kepada awak media.

Meski pelaksanaan di lapangan terlihat berjalan baik, status proyek yang disebut sebagai percontohan justru menuntut tingkat transparansi dan akuntabilitas yang lebih tinggi.

Publik berhak mendapatkan informasi mengenai nilai anggaran, sumber pembiayaan, rincian item pekerjaan, pihak pelaksana, mekanisme pengawasan, hingga kesesuaian antara pekerjaan yang dikerjakan dengan spesifikasi teknis yang tercantum dalam dokumen proyek.

Pasalnya, label sebagai proyek percontohan tidak hanya menyangkut tampilan fisik bangunan. Proyek tersebut idealnya juga menjadi contoh dalam hal tata kelola, transparansi anggaran, kualitas pekerjaan, serta pertanggungjawaban penggunaan keuangan negara.

Setiap pekerjaan yang dibiayai menggunakan anggaran negara harus dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, pengawasan tidak hanya diperlukan terhadap hasil akhir bangunan, tetapi juga sejak tahap perencanaan, pengadaan, penggunaan material, volume pekerjaan, hingga pemeriksaan dan serah terima pekerjaan.

Kementerian terkait, pemerintah daerah, pihak sekolah, pelaksana pekerjaan, konsultan pengawas, serta pihak lainnya diharapkan dapat memberikan penjelasan apabila terdapat pertanyaan atau informasi yang perlu diklarifikasi oleh masyarakat.

Pengawasan publik pada prinsipnya bukan untuk menghambat pembangunan. Sebaliknya, kontrol sosial merupakan bagian dari upaya memastikan pembangunan berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Jika benar revitalisasi SDN Paccinongang Unggulan diposisikan sebagai proyek percontohan, maka standar pelaksanaannya diharapkan mampu memenuhi sejumlah prinsip utama, transparan dalam anggaran, tepat dalam pekerjaan, sesuai spesifikasi, berkualitas dalam hasil, serta jelas dalam pertanggungjawaban.

Masyarakat tentu mendukung pembangunan fasilitas pendidikan. Namun, dukungan tersebut berjalan beriringan dengan harapan agar setiap anggaran negara dikelola secara transparan, profesional, dan berintegritas.

Karena itu, pelaksanaan revitalisasi SDN Paccinongang Unggulan tetap perlu diawasi bersama. Apabila nantinya ditemukan adanya perbedaan antara RAB, spesifikasi teknis, dan kondisi pekerjaan di lapangan, pihak berwenang diharapkan melakukan pemeriksaan dan meminta klarifikasi kepada pihak terkait.

Sebab, sebuah proyek yang disebut sebagai percontohan idealnya tidak hanya menjadi contoh dari sisi pembangunan fisik, tetapi juga menjadi teladan dalam pengelolaan anggaran dan pelaksanaan pekerjaan yang sesuai aturan.(*)