News  

Krisis Energi Makin Mencekam, PMII Universitas Handayani Peringatkan Pemerintah Jangan Diam!

MAKASSAR, UPDATESULSEL.ID – Krisis energi di Sulawesi Selatan kembali menjadi sorotan mahasiswa. Kelangkaan BBM, pemadaman listrik bergilir, hingga terganggunya aktivitas masyarakat dinilai menunjukkan adanya persoalan serius dalam tata kelola dan ketahanan energi daerah.

Sorotan tersebut disampaikan PMII Komisariat Universitas Handayani Makassar melalui pernyataan sikap terkait kondisi energi yang tengah dirasakan masyarakat Sulawesi Selatan.

PMII menilai persoalan energi tidak boleh dipandang sebatas masalah teknis. Sebab, dampaknya telah menyentuh berbagai sektor kehidupan masyarakat, mulai dari aktivitas ekonomi, pelayanan publik, hingga kegiatan mahasiswa dan masyarakat sehari-hari.

“Rakyat justru dipaksa menghadapi ketidakpastian. Aktivitas ekonomi terganggu, pelayanan publik ikut terdampak, mahasiswa dan masyarakat kesulitan menjalankan aktivitas sehari-hari,” demikian sikap PMII Komisariat Universitas Handayani Makassar.

Organisasi mahasiswa tersebut bahkan memberikan Peringatan kepada seluruh pihak yang memiliki kewenangan dan kapasitas untuk segera mengambil langkah konkret menyelesaikan persoalan energi di Sulawesi Selatan.

PMII menegaskan, krisis energi tidak boleh diselesaikan hanya dengan pernyataan normatif tanpa adanya tindakan nyata di lapangan.

7 Tuntunan PMII

Dalam pernyataan sikapnya, PMII Komisariat Universitas Handayani Makassar menyampaikan tujuh tuntutan.

Pertama, mendesak Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan segera mengambil langkah konkret dan terukur untuk menangani krisis energi serta memastikan kebutuhan energi masyarakat terpenuhi.

Kedua, meminta pihak terkait di sektor kelistrikan memberikan penjelasan terbuka kepada publik mengenai penyebab pemadaman bergilir, durasi pemadaman, serta langkah pemulihan yang sedang dan akan dilakukan.

Ketiga, PMII mendesak pihak berwenang dalam distribusi BBM memastikan tidak terjadi kelangkaan serta menjamin distribusi berjalan secara adil, transparan, dan tepat sasaran.

Keempat, mahasiswa menuntut adanya keterbukaan informasi publik mengenai kondisi pasokan energi di Sulawesi Selatan.”Rakyat berhak mengetahui apa yang sebenarnya terjadi,” tegas PMII dalam pernyataannya.

Kelima, pemerintah didesak melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola dan sistem ketahanan energi Sulawesi Selatan agar persoalan serupa tidak terus berulang.

Keenam, seluruh pemangku kebijakan diminta tidak saling melempar tanggung jawab. Menurut PMII, jabatan publik bukan hanya ruang untuk mengambil keputusan, tetapi juga kewajiban mempertanggungjawabkan setiap persoalan yang berdampak terhadap masyarakat.

Ketujuh, PMII Komisariat Universitas Handayani Makassar menyatakan siap melakukan konsolidasi dan langkah advokasi bersama mahasiswa serta masyarakat apabila persoalan tersebut tidak segera mendapatkan penyelesaian serius. “Jangan Tunggu Krisis Energi Jadi Krisis Sosial”PMII menegaskan bahwa energi merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang harus dijamin ketersediaannya.

Mereka meminta pemerintah tidak menunggu keresahan masyarakat semakin meluas hingga aktivitas warga benar-benar lumpuh.”Jangan tunggu rakyat semakin resah. Jangan tunggu aktivitas masyarakat lumpuh. Jangan tunggu krisis energi berubah menjadi krisis sosial,” tegas PMII.

PMII juga menekankan bahwa negara dan pemerintah harus hadir memberikan kepastian dan solusi, bukan sekadar menyampaikan alasan atas persoalan yang terjadi.

“Jika energi menjadi krisis, maka tanggung jawab harus menjadi prioritas. Jika pemerintah diam, mahasiswa akan bersuara. Jika persoalan dibiarkan, gerakan akan mengambil sikap. Jika rakyat dirugikan, PMII akan berdiri di barisan terdepan bersama rakyat,” demikian pernyataan tersebut.

PMII Komisariat Universitas Handayani Makassar menutup sikapnya dengan menegaskan komitmen untuk bergerak, mengawal, dan melawan setiap kebijakan yang dinilai merugikan rakyat.