TAKALAR, UPDATESULSEL.ID- Proyek pembangunan jaringan irigasi Daerah Irigasi (D.I.) Pamukkulu di Kabupaten Takalar kembali terhenti.
Pengerjaan di sejumlah titik di Kecamatan Polombangkeng Selatan disebut dihentikan karena persoalan pembayaran material dan upah pekerja yang diklaim belum diselesaikan pihak kontraktor.
Lokasi proyek yang terdampak antara lain berada di lingkungan Pa’bundukan serta wilayah Panggentungan, Desa Cakura. Kondisi tersebut menambah panjang persoalan proyek irigasi yang sebelumnya juga sempat ditinggalkan sebelum pekerjaan dinyatakan rampung.
Proyek yang dikerjakan PT Etika Jaya Beton itu sebelumnya mendapat sorotan setelah pengerjaan berhenti meski proyek belum selesai.
Persoalan tersebut bahkan sempat menjadi perhatian publik setelah disorot warga dan diberitakan sejumlah media.
Belakangan, pekerjaan kembali dilanjutkan dengan melibatkan masyarakat setempat sebagai subkontraktor. Namun, pengerjaan tersebut kini kembali terhenti.
Salah seorang subkon, Daeng Ngitung, mengungkapkan bahwa aktivitas di lapangan telah berhenti sekitar dua pekan.
Menurutnya, penghentian pekerjaan dilakukan lantaran pembayaran material dan upah belum diterima dengan nilai yang diperkirakan mencapai sekitar Rp800 juta.
“Kami sudah sekitar dua minggu berhenti melakukan pengerjaan karena material dan upah kerja belum dibayarkan oleh pihak PT Etika Jaya Beton,” ujar Daeng Ngitung. Rabu (19/08/2026).
Ia menjelaskan, pada salah satu lokasi di Pangkalan, volume pekerjaan tercatat sekitar 1.400 meter kubik. Dari jumlah tersebut, sekitar 1.100 meter kubik telah dikerjakan sehingga masih tersisa sekitar 300 meter kubik.
Sementara di Desa Bontomanai, dari total volume sekitar 1.300 meter kubik, pekerjaan yang telah direalisasikan baru sekitar 200 meter kubik. Adapun di Pa’bundukan, Desa Cakura, menurutnya belum terdapat aktivitas pengerjaan.
Daeng Ngitung mengaku telah berupaya menghubungi pihak kontraktor untuk menanyakan penyelesaian pembayaran. Namun, komunikasi tersebut disebut belum membuahkan hasil.
“Kami meminta PT Etika Jaya Beton segera membayar material dan upah kerja kami. Kami juga meminta pihak Balai Pompengan turun tangan untuk menyelesaikan persoalan ini,” katanya.
Persoalan proyek tersebut sebelumnya juga disoroti warga Polombangkeng Selatan. Daeng Tutu menyebut masih terdapat sekitar dua kilometer jaringan irigasi yang belum dipasangi batu.
Menurutnya, pada sejumlah bagian pekerjaan baru sebatas penggalian. Pemasangan batu gunung sebagai bagian dari konstruksi irigasi disebut belum dilanjutkan.
Kondisi ini dikhawatirkan berdampak langsung terhadap masyarakat, khususnya petani yang menggantungkan kebutuhan pengairan lahan pertanian pada jaringan irigasi tersebut.
“Tentu kami selaku warga Takalar sangat dirugikan, khususnya petani. Proyek tidak diselesaikan dan ditinggalkan tanpa kejelasan. Kami menilai kondisi ini merugikan masyarakat,” tegas Daeng Tutu.
Proyek D.I. Pamukkulu tersebut merupakan program Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang pelaksanaannya berada di bawah Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang.
Nilai kontrak proyek disebut mencapai Rp29.826.844.000, bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2025. Masa pelaksanaan proyek diketahui berakhir pada pertengahan Desember 2025.
Pekerjaan mencakup wilayah Kecamatan Polombangkeng Selatan dan Kecamatan Sanrobone. Namun, hingga kini masih terdapat bagian pekerjaan yang belum terselesaikan.
Belum ada penjelasan resmi mengenai penyebab terhentinya kembali pekerjaan maupun status penyelesaian proyek tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Etika Jaya Beton selaku kontraktor serta BBWS Pompengan Jeneberang belum berhasil dikonfirmasi terkait keluhan pembayaran material dan upah, serta progres penyelesaian proyek.(*)








