Diteror dan Diperas Rp25 Juta, Perempuan di Tomoni Mengaku Video Pribadinya Tersebar

Avatar of Admin UPDATESULSEL.ID
UPDATESULSEL.ID TERKINI 20260816 171302 0000 l Update Sulsel

LUWU TIMUR, UPDATESULSEL.ID — Video intim yang menampilkan seorang perempuan di Kecamatan Tomoni, Kabupaten Luwu Timur, diduga tersebar di media sosial. Perempuan yang berada dalam video tersebut mengaku menjadi korban dugaan pemerasan oleh seorang laki-laki yang sebelumnya menghubunginya melalui telepon.

Kamis 13 Agustus 2026 Berdasarkan keterangan korban, dirinya tiba-tiba mendapat telepon dari seorang laki-laki yang mengaku berasal dari Sumatera. Korban mengaku saat komunikasi berlangsung dirinya merasa tidak sadar dan kemudian mengikuti sejumlah permintaan dari laki-laki tersebut.

Pasang Iklan Update Sulsel

“Seperti dihipnotis, saya tidak sadar dan tiba-tiba mengikuti apa yang dia minta,” ungkap korban kepada Media ini Setelah video intim tersebut diketahui tersebar, korban mengaku mengalami tekanan dan dugaan pemerasan. Korban menyebut telah mengirim uang hingga sekitar Rp25 juta kepada laki-laki yang diduga melakukan pemerasan tersebut agar vidio dirinya tidak disebar

Peristiwa tersebut diduga bermula setelah pelaku memperoleh video pribadi korban. Selanjutnya, korban mengaku mendapat tekanan hingga akhirnya melakukan beberapa kali pengiriman uang. Kasus ini menjadi perhatian karena menyangkut dugaan penyebaran konten intim tanpa persetujuan serta pemerasan terhadap korban. Identitas pelaku maupun dugaan kondisi korban saat kejadian masih perlu dibuktikan melalui penyelidikan aparat penegak hukum.

Korban diharapkan segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian dengan membawa bukti berupa riwayat percakapan, nomor telepon pelaku, bukti transfer, rekening tujuan, tangkapan layar, serta akun atau tautan yang menyebarkan video.

Masyarakat juga diimbau tidak menyimpan, mengunduh, maupun menyebarluaskan kembali video intim tersebut, karena tindakan tersebut dapat semakin merugikan korban. Jika menemukan konten tersebut, masyarakat sebaiknya melaporkan akun atau konten kepada platform terkait dan menyerahkan bukti kepada pihak berwenang.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait laporan maupun proses penyelidikan kasus tersebut.