Oleh: Andi Yahyatullah Muzakkir (Penulis dan Founder Anak Makassar Voice)
OPINI, UPDATESULSEL.ID – Menjelang peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 pada 17 Agustus 2026, ada fenomena yang menarik perhatian di tengah masyarakat. Di sejumlah ruas kota, bendera Merah Putih yang semestinya mulai menghiasi rumah-rumah warga ternyata belum terlihat berkibar secara merata.
Fenomena sederhana itu kemudian memunculkan pertanyaan: ada apa di balik belum berkibarnya Merah Putih di sejumlah rumah warga?
Saat menyusuri sejumlah kawasan kota, saya melihat berbagai aktivitas masyarakat seperti pedagang kaki lima, pendorong gerobak hingga anak-anak yang mengumpulkan botol dan gelas plastik. Kehidupan masyarakat bawah tetap berjalan dengan segala dinamika dan persoalannya.
Di tengah suasana menjelang 17 Agustus, perhatian saya kemudian tertuju pada bendera Merah Putih.
Padahal, Agustus selalu menjadi bulan yang identik dengan nasionalisme. Berbagai kegiatan digelar untuk menyambut hari kemerdekaan, mulai dari upacara, gerak jalan, lomba tradisional, panjat pinang hingga berbagai kegiatan yang melibatkan masyarakat dari berbagai kalangan.
Semua itu bukan sekadar kegiatan seremonial. Di dalamnya terdapat nilai kebersamaan, gotong royong, persatuan dan kecintaan terhadap tanah air.
Namun, mengapa simbol kemerdekaan itu belum tampak merata?
Pertanyaan tersebut semakin kuat setelah saya berbincang dengan sejumlah warga. Beberapa jawaban yang muncul justru cukup menohok.
Ada yang mengatakan, tidak memasang bendera merupakan bentuk kekecewaan kepada negara. Ada pula yang merasa bahwa Indonesia memang telah merdeka, tetapi kehidupannya belum mengalami perubahan berarti.
“Indonesia sudah merdeka, tetapi kita belum merdeka.”
Ungkapan lain bahkan mempertanyakan apakah kemerdekaan benar-benar telah dirasakan seluruh masyarakat.
Tentu, pandangan tersebut tidak bisa serta-merta digeneralisasi sebagai sikap seluruh masyarakat. Namun, fenomena itu setidaknya dapat menjadi bahan refleksi bahwa nasionalisme tidak cukup hanya dibangun melalui seremoni.
Bendera yang Tak Berkibar dan Pesan Kekecewaan
Bendera Merah Putih merupakan simbol negara sekaligus simbol persatuan dan perjuangan bangsa.
Karena itu, ketika sebagian masyarakat tidak mengibarkannya menjelang peringatan kemerdekaan, fenomena tersebut layak dibaca sebagai gejala sosial yang perlu diperhatikan, bukan sekadar persoalan memasang atau tidak memasang bendera. Bisa jadi, di baliknya terdapat rasa kecewa, ketidakpuasan atau keresahan terhadap kondisi kehidupan yang mereka hadapi.
Keresahan mengenai ketimpangan ekonomi, akses pendidikan dan kesehatan, persoalan infrastruktur, pemberantasan korupsi hingga distribusi kesejahteraan masih menjadi pekerjaan rumah bangsa.
Di tengah berbagai program pemerintah yang membutuhkan anggaran besar, masyarakat tentu berharap pembangunan dan kebijakan negara benar-benar menghadirkan manfaat yang dapat dirasakan secara luas.
Pertanyaan yang kemudian muncul adalah: kemerdekaan hari ini sejatinya dirasakan oleh siapa?Apakah kemerdekaan telah memberikan ruang yang sama bagi seluruh masyarakat untuk memperoleh pendidikan, pekerjaan layak, pelayanan kesehatan, kehidupan yang sejahtera dan kesempatan untuk memperbaiki masa depan?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut tentu tidak sederhana.
Namun, justru dari sanalah refleksi kemerdekaan harus dimulai.
Nasionalisme Tidak Bisa Dipaksakan
Nasionalisme tidak semestinya hanya tumbuh karena instruksi pemerintah atau kewajiban memasang bendera selama bulan Agustus. Nasionalisme yang kuat lahir ketika masyarakat merasa memiliki negara.
Ketika rakyat merasa dilindungi, mendapatkan keadilan, memperoleh kesempatan yang sama dan merasakan manfaat pembangunan, kecintaan kepada negara akan tumbuh dengan sendirinya.
Sebaliknya, ketika ketimpangan dan ketidakadilan terus dirasakan, rasa memiliki terhadap negara dapat mengalami erosi.
Karena itu, fenomena bendera yang belum berkibar secara merata sebaiknya tidak langsung dipandang sebagai lunturnya nasionalisme masyarakat.Bisa jadi, justru ada pesan yang ingin disampaikan: masyarakat ingin kemerdekaan tidak berhenti sebagai slogan, tetapi benar-benar hadir dalam kehidupan sehari-hari.
Pemerintah pusat hingga daerah memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan kemerdekaan diterjemahkan dalam bentuk kebijakan yang berpihak kepada kepentingan rakyat. Pemerataan pendidikan, kesehatan, pembangunan infrastruktur, penciptaan lapangan pekerjaan, pengurangan kesenjangan sosial serta pemberantasan korupsi harus menjadi bagian dari upaya memperkuat rasa kebangsaan.
Sebab, nasionalisme tidak cukup dibangun dengan pidato.Ia membutuhkan bukti.Ia membutuhkan keadilan.
Dan yang paling penting, ia membutuhkan kesejahteraan yang dapat dirasakan seluruh masyarakat.Pada akhirnya, Merah Putih bukan hanya kain berwarna merah dan putih yang dikibarkan setiap 17 Agustus.
Ia adalah simbol perjuangan, pengorbanan dan harapan jutaan rakyat Indonesia. Maka, jika hari ini masih ada masyarakat yang belum mengibarkannya, jangan buru-buru menyimpulkan bahwa mereka tidak mencintai Indonesia.
Boleh jadi, ada suara yang sedang disampaikan.
Suara tentang kehidupan.
Suara tentang keadilan.
Suara tentang kesejahteraan.
Dan suara tentang bagaimana kemerdekaan seharusnya benar-benar dirasakan oleh seluruh rakyat.
Sebab nasionalisme yang paling kuat bukanlah nasionalisme yang dipaksakan dari atas, melainkan nasionalisme yang tumbuh dari bawah karena rakyat merasa negara hadir dan berpihak kepada mereka.
Makassar, 14 Agustus 2026








