Tragedi KM Nurul Salsa di Selayar: Polda Sulsel Ambil Sampel DNA, Penyelidikan Dugaan Manifest Palsu Terus Berjalan

Avatar of IAN
IMG 20260722 WA0071 l Update Sulsel

MAKASSAR, UPDATESULSEL.ID – Polda Sulawesi Selatan melalui Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) mengungkap perkembangan terbaru penanganan kecelakaan laut KM Nurul Salsa yang tenggelam di perairan Kabupaten Kepulauan Selayar. Selain mempercepat proses identifikasi korban, penyidik juga terus mendalami dugaan pelanggaran hukum terkait dokumen manifest kapal.

Perkembangan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Biddokkes Polda Sulsel, Rabu (22/7/2026), dipimpin Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol. Didik Supranoto, didampingi Kabiddokkes Kombes Pol. dr. Muhammad Haris, Tim Forensik Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin Dr. dr. Hj. Annisa Anwar Muthaher, serta perwakilan Tim Identifikasi Ditreskrimum Polda Sulsel, AKP Efi Fatna.

Kabid Humas menjelaskan, KM Nurul Salsa mengalami musibah pada 15 Juli 2026 di perairan Polassi, Kecamatan Bontosikuyu, Kabupaten Kepulauan Selayar. Kapal yang berlayar dari Jampea menuju Benteng Selayar itu dilaporkan mengalami mati mesin saat cuaca buruk melanda wilayah tersebut.

Data sementara menunjukkan adanya perbedaan antara jumlah penumpang yang tercatat dalam manifest dengan data yang dihimpun tim pencarian. Basarnas mencatat terdapat 76 orang di atas kapal, sedangkan manifest hanya memuat 45 nama.

Hingga kini, sebanyak 59 orang telah ditemukan. Rinciannya, satu nahkoda selamat, tujuh anak buah kapal (ABK) selamat, serta 50 penumpang berhasil dievakuasi dalam keadaan hidup. Satu penumpang dilaporkan meninggal dunia akibat serangan jantung. Sementara itu, 17 orang lainnya masih dalam pencarian oleh Tim SAR gabungan.

Untuk mempercepat identifikasi korban yang belum ditemukan, Biddokkes Polda Sulsel telah mengambil 15 sampel DNA dari keluarga korban. Dua sampel lainnya masih dalam proses pengambilan guna mendukung pencocokan identitas secara ilmiah.

Di sisi lain, proses penyelidikan juga terus bergulir. Penyidik Polres Kepulauan Selayar telah memeriksa 21 saksi, terdiri atas nahkoda, ABK, agen pelayaran, hingga pihak Syahbandar.

Penyidik mendalami dugaan pelanggaran pidana, mulai dari kelalaian yang mengakibatkan korban jiwa, dugaan pemalsuan dokumen manifest kapal, hingga dugaan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut. Seluruh proses hukum masih dalam tahap penyelidikan.

Operasi pencarian melibatkan personel gabungan dari berbagai instansi, di antaranya Polres Kepulauan Selayar, Polairud, Tim DVI Biddokkes Polda Sulsel, Basarnas Sulawesi Selatan, Kodim, Syahbandar Selayar, Dinas Perhubungan, serta Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Kepulauan Selayar.

Sementara itu, Kabiddokkes Polda Sulsel Kombes Pol. dr. Muhammad Haris mengungkapkan, pada Rabu pagi sekitar pukul 06.30 WITA, Tim DVI menerima dua kantong jenazah dari Basarnas Makassar yang telah diberi label PMB 01 dan PMB 02. Kedua jenazah tersebut langsung dibawa ke Instalasi Forensik Rumah Sakit Bhayangkara Makassar untuk menjalani proses identifikasi.

“Kami masih menunggu hasil identifikasi. Dalam proses ini kami mendapat dukungan penuh dari Tim Forensik Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin,” ujarnya.

Tim Forensik FK Unhas, Dr. dr. Hj. Annisa Anwar Muthaher, menjelaskan bahwa kondisi jenazah yang telah berada di laut selama sekitar tujuh hari membuat proses identifikasi membutuhkan pemeriksaan lebih mendalam.

Menurutnya, identifikasi tidak hanya dilakukan melalui pemeriksaan fisik, tetapi juga memerlukan uji laboratorium, termasuk pencocokan DNA yang membutuhkan waktu sebelum hasilnya dapat dipastikan.

Polda Sulsel menegaskan akan terus mengoptimalkan upaya pencarian korban yang masih hilang sekaligus memastikan proses penyelidikan berjalan profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(*)