JENEPONTO, UPDATESULSEL.ID– Kepala SDN 15 Rumbia, Saleh, S.Pd., akhirnya memberikan klarifikasi terkait isu dugaan penggunaan stempel milik sebuah toko pada dokumen Surat Pertanggungjawaban (SPJ) Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Saat dikonfirmasi pada Selasa (14/7/2026), Saleh menjelaskan bahwa persoalan tersebut telah diselesaikan secara baik-baik melalui komunikasi dengan pemilik toko yang bersangkutan.
Menurutnya, kedua belah pihak telah mencapai kesepakatan sehingga tidak ada lagi persoalan maupun kesalahpahaman terkait penggunaan stempel pada dokumen SPJ.
“Alhamdulillah, kami sudah berkomunikasi dengan pemilik toko. Sudah ada kesepakatan dan yang bersangkutan juga telah menandatangani sebagai bentuk persetujuan. Jadi persoalan ini sudah selesai dengan baik,” ujar Saleh melalui pesan WhatsApp.
Ia menegaskan bahwa penggunaan dokumen pertanggungjawaban keuangan sekolah harus tetap dilakukan sesuai prosedur serta didukung komunikasi yang baik dengan seluruh rekanan atau penyedia barang.
Menurut Saleh, pengalaman tersebut menjadi pelajaran berharga agar ke depan administrasi sekolah lebih tertib dan tidak menimbulkan kesalahpahaman.
“Ini menjadi pengalaman bagi saya sebagai kepala sekolah. Yang terpenting adalah membangun kerja sama dan komunikasi yang baik dengan pihak toko agar administrasi maupun SPJ dapat berjalan sesuai ketentuan,” katanya.
Saleh juga menyampaikan bahwa hubungan dengan pemilik toko kini berjalan harmonis. Bahkan, toko tersebut tetap menjadi salah satu mitra penyedia kebutuhan sekolah, termasuk pengadaan buku.
Ia berharap kerja sama yang telah terjalin dapat terus dipertahankan sehingga seluruh administrasi penggunaan Dana BOS dapat berlangsung secara transparan dan akuntabel.
“Kami akan terus menjaga komunikasi dengan seluruh rekanan agar tidak terjadi lagi miskomunikasi dalam proses administrasi sekolah,” tutupnya.
Sebelumnya, isu mengenai dugaan penggunaan stempel toko pada dokumen SPJ Dana BOS SDN 15 Rumbia sempat menjadi perhatian publik.
Namun, berdasarkan penjelasan Kepala Sekolah, persoalan tersebut telah diselesaikan melalui kesepakatan bersama dengan pemilik toko.(*)







