JENEPONTO, UPDATE SULSEL. ID– Pemerintah Kabupaten Jeneponto kembali melakukan penyegaran birokrasi. Bupati Jeneponto H. Paris Yasir, SE., MM secara resmi melantik dan mengambil sumpah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama serta Pejabat Administrator, Kamis (15/1/2026).
Pelantikan ini menjadi bagian dari langkah strategis Pemkab Jeneponto dalam menata manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), sekaligus memperkuat kinerja organisasi perangkat daerah agar lebih profesional, responsif, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Kegiatan yang berlangsung khidmat tersebut dihadiri Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Jeneponto, unsur Forkopimda yang diwakili Kapolres dan Dandim Jeneponto, serta sejumlah tamu undangan lainnya.
Rangkaian acara diawali dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, pembacaan doa, serta pembacaan Keputusan Bupati Jeneponto sebagai dasar pelaksanaan pelantikan.
Adapun pejabat yang dilantik, yakni:
H. Manrancai Sally, S.STP., M.Si sebagai Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan
Nirmala Syuaib, ST., M.Si sebagai Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian
Suardi, SE., MM sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup
H. Armawih A. Bakri, SIP., MM sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Keuangan
Syahbini Matewakkang, SP sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Kesehatan, Pembangunan, dan Kemasyarakatan
Ir. Rizal HM., MAP sebagai Camat Kecamatan Binamu
Pelantikan dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan dan penandatanganan berita acara oleh para pejabat yang dilantik.
Dalam sambutannya, Bupati H. Paris Yasir menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar rotasi jabatan, melainkan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
“Saya berharap para pejabat yang dilantik mampu memperkuat sinergi antarperangkat daerah, mempercepat realisasi program pembangunan, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat Jeneponto,” tegasnya.
Rangkaian kegiatan ditutup dengan pemberian ucapan selamat dan sesi foto bersama. Seluruh proses pelantikan berlangsung tertib, lancar, dan kondusif.
Pemerintah Kabupaten Jeneponto menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pembenahan birokrasi secara berkelanjutan demi mewujudkan pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan melayani.(Ikbal Nakku).







