TAKALAR, UPDATESULSEL.ID – Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Aktivis Pemuda dan Mahasiswa Sulawesi Selatan menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolres Takalar, Senin (15/6/2026). Dalam aksinya, mereka mendesak pencopotan Kapolres Takalar yang dinilai tidak maksimal dalam melakukan pengawasan dan penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan yang diduga ilegal di wilayah Kabupaten Takalar.
Massa aksi menyoroti sejumlah lokasi tambang yang diduga beroperasi tanpa mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP) maupun dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Mereka menilai aktivitas tersebut berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan dan merugikan masyarakat apabila tidak segera ditindak.
Dalam orasinya, Jenderal Lapangan aksi, Wahyudin, meminta Kapolres Takalar untuk segera mengambil langkah tegas dengan menghentikan seluruh aktivitas pertambangan yang tidak memiliki izin resmi, termasuk tambang galian C yang diduga beroperasi secara ilegal.
“Kami menuntut Kapolres Takalar menunjukkan komitmennya terhadap penegakan hukum dengan menutup seluruh tambang yang tidak memiliki izin. Jangan ada pembiaran terhadap aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan dan melanggar aturan yang berlaku,” tegas Wahyudin.
Selain itu, pihaknya juga mendesak Kasat Reskrim Polres Takalar untuk melakukan investigasi menyeluruh terhadap seluruh aktivitas pertambangan yang diduga tidak memiliki legalitas. Menurutnya, proses penegakan hukum harus dilakukan secara transparan dan tanpa pandang bulu.
Sementara itu, Koordinator Lapangan aksi, Abdul Salam, mengaku kecewa karena Kapolres Takalar maupun Kasat Reskrim tidak menemui massa aksi untuk memberikan tanggapan atas tuntutan yang disampaikan.
Menurut Abdul Salam, pihaknya telah menyampaikan surat pemberitahuan aksi sesuai prosedur yang berlaku. Namun hingga aksi berakhir, tidak ada pejabat yang menjadi sasaran tuntutan hadir untuk berdialog dengan peserta aksi.
“Kami sangat kecewa karena Kapolres Takalar dan Kasat Reskrim tidak menemui massa aksi. Padahal surat pemberitahuan telah kami masukkan sesuai prosedur. Sikap ini menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat,” ujarnya.
Aktivis Pemuda dan Mahasiswa Sulawesi Selatan menegaskan akan terus mengawal persoalan dugaan tambang ilegal tersebut hingga aparat penegak hukum mengambil langkah konkret sesuai ketentuan yang berlaku. Mereka juga meminta instansi terkait melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap legalitas seluruh aktivitas pertambangan di Kabupaten Takalar.
Massa aksi menyatakan perjuangan mereka merupakan bentuk kepedulian terhadap penegakan hukum, perlindungan lingkungan hidup, serta kepentingan masyarakat Kabupaten Takalar.
Sebagai bentuk tekanan lanjutan, mereka memberikan tenggat waktu selama satu pekan kepada aparat penegak hukum untuk mengambil langkah nyata berupa penyelidikan, penertiban, penghentian aktivitas, maupun proses hukum terhadap tambang yang diduga ilegal.
“Jika dalam waktu satu pekan tidak ada tindakan nyata dari Kapolres Takalar, Kasat Reskrim, dan jajarannya, maka kami akan kembali menggelar Aksi Jilid II di depan Mapolda Sulawesi Selatan dengan jumlah massa yang lebih besar,” tegas Wahyudin.
(*)







